JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Cabang Salemba turut berpartisipasi dalam simposium yang diselenggarakan untuk memperingati Hari UMKM Nasional 2024. Acara ini berlangsung di Auditorium Gedung Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia pada 12 Agustus. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius, serta berbagai pejabat daerah lainnya. Setelah memberikan sambutan dan berdiskusi dengan para peserta UMKM, Yulius kemudian melakukan kunjungan ke stan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Salemba, Brian Aprinto, menjelaskan bahwa keikutsertaan mereka dalam acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peserta dan masyarakat yang hadir mengenai berbagai program jaminan sosial untuk tenaga kerja. Selain itu, stan tersebut juga menyediakan layanan pendaftaran bagi peserta baru. Brian menegaskan, "Masyarakat dapat langsung mengunjungi booth kami, sehingga tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang." Ia menambahkan bahwa banyak pengunjung yang telah mendapatkan informasi langsung dan berkeinginan untuk mendaftarkan diri serta anggota keluarga mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat dua segmen pendaftaran yang ditawarkan: segmen Bukan Penerima Upah (BPU) yang diperuntukkan bagi pekerja di sektor informal seperti pedagang, pengemudi ojek daring, dan penjahit; serta segmen Penerima Upah (PU) yang ditujukan bagi UMKM yang memiliki pekerja yang mendapatkan upah dari pemilik usaha. "Perlindungan yang diberikan bagi para pendaftar meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Dengan demikian, para pekerja dapat memahami apa itu program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa merasa khawatir," ungkap Brian. Acara ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung sektor UMKM dan memastikan bahwa para pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai. Dengan pendekatan yang inklusif dan edukatif, diharapkan jumlah peserta yang terdaftar dapat meningkat, sehingga jaminan sosial bagi tenaga kerja semakin meluas. ANTARA