GORONTALO –
**Borneonews**, Gorontalo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara telah mengadakan forum grup diskusi (FGD) sebagai langkah strategis untuk mengurangi potensi sengketa yang dapat terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berfokus pada analisis hukum terkait syarat pencalonan bupati dan wakil bupati di wilayah Gorontalo Utara. Noval Katili, yang menjabat sebagai ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Gorontalo Utara, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari para peserta mengenai aspek-aspek teknis yang berkaitan dengan norma-norma pencalonan. "Kegiatan ini dirancang untuk mengidentifikasi hal-hal yang mungkin berpotensi menimbulkan masalah, sehingga kami dapat membuat daftar inventaris masalah (DIM) yang berguna untuk mencegah terjadinya sengketa di masa mendatang," ungkapnya. Selain itu, pelaksanaan FGD ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai syarat-syarat pencalonan dan membuka peluang yang sama bagi semua individu yang memenuhi syarat untuk maju sebagai calon kepala daerah. Noval menekankan pentingnya mengubah stigma yang ada di masyarakat, terutama yang mengatakan bahwa calon yang muncul umumnya merupakan mereka yang memiliki latar belakang finansial yang kuat. "Kami ingin menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mencalonkan diri, tanpa memandang status keuangan. Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap individu yang memenuhi kriteria," tambahnya. Melalui forum ini, diharapkan informasi yang diperoleh dapat menjangkau publik lebih luas, terutama mengenai pelaksanaan pilkada di daerah pesisir. Penting untuk dicatat bahwa dalam proses pencalonan di daerah ini, hanya pasangan calon yang diusung oleh partai politik yang dapat mengikuti pemilihan. "Kami mengkonfirmasi bahwa pilkada di wilayah ini tidak akan melibatkan bakal pasangan calon independen," jelas Noval. FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan dan elemen dari perguruan tinggi. Keterlibatan mereka diharapkan dapat membantu dalam penyebaran informasi secara luas dan mendukung pelaksanaan pilkada yang transparan dan akuntabel. ANTARA