BANTEN –
**Borneonews**, Serang - Polda Banten baru-baru ini mengungkapkan hasil dari penyelidikan forensik terkait dengan penemuan jenazah seorang warga negara asing (WNA) di Pantai Marbella Anyer, Kabupaten Serang. Penemuan tersebut terjadi pada tanggal 2 Agustus 2024 dan menjadi suatu kasus yang menarik perhatian masyarakat. Jenazah yang diidentifikasi sebagai Iakovis Poukamisas, seorang pria berusia 69 tahun asal Yunani, dilaporkan mengalami "kemasukan" pasir di beberapa organ tubuhnya, terutama di tenggorokan. Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, yang menjabat sebagai Dirpolairud Polda Banten, menyatakan bahwa hasil sementara dari otopsi menunjukkan adanya temuan pasir tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Tim Forensik dari RSUD Kota Cilegon serta INAFIS Polres Cilegon. Dalam langkah lanjutan penyelidikan, pihak kepolisian menelusuri data tamu di Hotel Marbella, di mana ternyata Iakovis Poukamisas pernah menginap pada tanggal 2 Februari 2024 dengan menggunakan identitas pada SIM A. Untuk lebih memahami keadaan sebelum peristiwa tragis ini terjadi, pihak berwenang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan wawancara dengan saksi-saksi di sekitar area. Salah satu saksi yang diwawancarai adalah sekuriti Hotel Marbella, yang mengaku pernah bertemu dengan korban pada 25 Juli 2024. Saat pertemuan itu, Iakovis memperkenalkan dirinya sebagai Ahmad yang berasal dari Yunani, sekaligus menunjukkan sebuah botol kaca yang berisi gulungan kertas putih. Selain itu, saat bertemu dengan saksi lain bernama Jamsah, Iakovis juga menitipkan beberapa barang miliknya, termasuk sebuah buku tuntunan shalat dan sebuah sajadah, serta cangkang kerang besar yang berisi pesan dan identitasnya. Dalam upaya mendapatkan kesaksian lebih lengkap, Yunus juga berusaha mengumpulkan informasi dari dua wanita yang memiliki hubungan dengan korban, yakni istrinya yang sah, Asti Hertina, serta istri siri, Nurhayati. Meski begitu, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penyebab pasti kematian Iakovis masih harus menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Sebelumnya, jenazah ini ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan tanpa identitas yang jelas, diduga merupakan seorang warga negara asing yang telah tinggal dan bekerja di Indonesia selama 24 tahun. Namun, informasi yang didapat menunjukkan bahwa Iakovis sudah delapan bulan tidak bekerja akibat PHK dan visanya telah kadaluwarsa. Selain itu, pada jenazah tersebut juga ditemukan beberapa luka gesek tekan di bagian tubuh. Dengan serangkaian temuan yang ada, kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk memastikan keselamatan warganya serta mencari kejelasan mengenai kematian Iakovis Poukamisas. ANTARA