BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya diminta mengkaji ulang perizinan untuk sejumlah ritel atau toko modern berjaringan. Tujuannya, untuk melindungi pedagang kecil dan toko tradisional yang menjadi mata pencaharian penduduk lokal.
Permintaan ini datang dari anggota DPRD Palangka Raya, Subandi. Politisi Golkar ini menilai harus diberikan kesempatan yang adil dan pemerintah harus bekerja melindungi pedagang kecil, bukan dilepas atau membiarkan mereka dengan segala keterbatasannya kepada mekasnisme pasar.
“Pemerintah harus mengkaji ulang keberadaan ritel itu, berapa idealnya yang pas untuk diizinkan di sini. Jangan sampai pedagang kecil dan toko tradisional dibiarkan bertarung melawan toko modern yang berjaringan kuat itu dengan keterbatasan yang dimiliki pedagang lokal,” kata Subandi, anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Kamis (16/6/2016),
Tidak bisa pemerintah melepas pedagang kecil kepada mekanisme pasar dengan berbagai persaingan yang ada. Sebab menurut Subandi, justru itu tidak adil bagi pedagang kecil atau toko tradisional. Sebab dari segi permodalan saja tidak berimbang, sehingga kesempatan bersaing mendapatkan harga murah dari produsen sudah pasti tidak akan sama. Jika dibiarkan, justru membiarkan mereka mati perlahan.
Karena itu, selain mengimbau agar ada peninjauan ulang dengan berbagai kajian sosial ekonomi, Subandi meminta agar Pemkot juga mau mengatur jarak antara ritel yang satu dengan ritel yang lainnya, juga jarak antara ritel dengan toko tradisional.
Ia menyebut, sementara saja ini sudah lebih dari 35 ritel beroperasi didominasi Indomart, alfamart, dan foodmart. Bahkan masih ada lagi sejumlah itu yang menyusul akan beroperasi. Itu belum lagi ditambah toko modern yang dikelola penduduk lokal dan nonjaringan. Kalau tidak diatur, sama artinya perlindungan terhadap toko kecil, atau pedagang kecil, nyaris tidak ada.
“Tidak adilnya ya mereka kan milik pengusaha besar, kekuatan modalnya besar. Sementara yang toko tradisional dan pedagang kecil, bermodal kecil dan juga tidak menguasai pasar. Barang di toko modern bisa didrop dari jaringannya atau produsen langsung, sementara yang bermodal kecil ? jelas ini bukan persaingan yang baik, pemkot harus bijak,” katanya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).








