**Borneonews**, Jayapura - Pemerintah Kabupaten Jayapura di Papua mengumumkan penetapan lima panitia seleksi (pansel) resmi untuk menjalankan proses penjaringan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui jalur kursi adat. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam rangka persiapan pemilihan anggota dewan untuk periode 2024-2029.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, dalam sebuah rapat pleno yang dilaksanakan di Sentani, pada hari Selasa, merincikan bahwa panitia pemilihan anggota pansel DPRK telah menyelesaikan pembahasan dan menetapkan lima individu terpilih untuk mengisi posisi dalam pansel. Rapat tersebut menjadi momen krusial karena mempersiapkan pengajuan kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui Penjabat Gubernur untuk penerbitan surat keputusan mengenai Pansel Anggota DPRK jalur pengangkatan.
Toffir menambahkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024. "Berdasarkan regulasi tersebut, pansel akan melakukan seleksi terhadap calon yang merupakan seperempat dari total anggota DPRD yang dihasilkan dari Pemilihan Umum Legislatif pada tahun 2024," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Anggota Pansel DPRK Kabupaten Jayapura, Delila Giay, menekankan pentingnya rapat yang diadakan untuk memberikan arahan kepada anggota pansel terpilih. Arahan tersebut tidak hanya berfokus pada pelaksanaan tugas tetapi juga penegasan mengenai kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, termasuk kuota 30 persen untuk perempuan dalam pengisian keanggotaan DPRK. "Kami mengingatkan agar keputusan yang diambil dalam proses penempatan keanggotaan DPRK mempertimbangkan keterwakilan perempuan, terutama dari wilayah adat yang belum terwakili," ungkapnya.
Delila menambahkan bahwa penetapan bagi calon anggota Pansel DPRK Kabupaten Jayapura akan resmi berakhir pada tanggal 13 Agustus 2024, sesuai dengan Peraturan Gubernur yang sudah disahkan. Dia mendorong seluruh anggota pansel terpilih untuk segala hal yang dirasa perlu untuk didiskusikan lebih lanjut atau jika membutuhkan klarifikasi terkait regulasi, diharapkan dapat berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol.
Lima individu yang lolos sebagai anggota Pansel DPRK Kabupaten Jayapura terdiri dari Jack J Puraro yang diusulkan oleh MRP, Yehuda Hamokwarong dari Universitas Cenderawasih, Anthonius S Sesa yang diusulkan oleh Pemda Kabupaten Jayapura, Yosef dari Kejaksaan Tinggi Papua, dan Lince Matelda Urus yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Keberadaan mereka diharapkan dapat membawa kontribusi signifikan dalam proses penyelenggaraan pemilihan anggota DPRK yang adil dan optimal.
ANTARA
Pemkab Jayapura Tetapkan Lima Pansel untuk Pemilihan DPRK 2024
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







