PALEMBANG –
**Borneonews, Ogan Komering Ulu** - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang terletak di Sumatra Selatan, telah melakukan pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran belanja barang dan jasa di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk tahun 2022. Pelimpahan ini dialamatkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Palembang. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan, menjelaskan bahwa secara administrasi, berkas perkara yang melibatkan dua tersangka telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan. Tersangka tersebut adalah AK, yang menjabat sebagai Kepala BPBD OKU pada periode 2022 dan kini menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan OKU, serta JN, yang berperan sebagai Bendahara BPBD OKU pada tahun yang sama. Kasus ini dibagi menjadi dua berkas perkara terpisah. Dalam waktu dekat, berkas perkara dan kedua tersangka akan segera diserahkan setelah mendapatkan persetujuan berupa tanda tangan dari Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat. Yerry menambahkan bahwa setelah proses pelimpahan berlangsung, kedua tersangka yang saat ini masih ditahan di Rutan Baturaja akan dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang. Langkah ini diambil untuk mempermudah pelaksanaan persidangan yang akan dihadapi oleh para tersangka. Ia menegaskan bahwa pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan karena semua alat bukti yang diperlukan untuk proses persidangan telah lengkap. Sebelumnya, dalam rangka melengkapi alat bukti yang diperlukan, pihak kejaksaan juga telah mengadakan penggeledahan di kantor BPBD OKU. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan satu box berisi dokumen penting dan melakukan pemeriksaan terhadap empat unit kendaraan dinas milik BPBD OKU. Yerry menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan lebih dari 20 item kegiatan anggaran belanja barang dan jasa yang diduga dilakukan secara fiktif. Di antara kegiatan tersebut termasuk perjalanan dinas serta pembelian kendaraan bermotor, yang semuanya dilakukan tanpa disertai bukti laporan pertanggungjawaban yang sah dan valid. Ia mengungkapkan bahwa hasil audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten OKU, yang juga dilengkapi dengan audit investigatif oleh tim auditor, menemukan adanya kerugian negara yang cukup signifikan. Tecatat jelas bahwa kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Ogan Komering Ulu. ANTARA