JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar sesuai dengan harapan masyarakat di era saat ini. Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyatakan pentingnya pengembangan PPID di setiap wilayah BPJS, melalui pendelegasian kewenangan dari atasan langsung. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi mengenai implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berlangsung di Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jakarta Selatan. Dalam forum diskusi ini, Kepala BPJS Kesehatan Kanwil IV, Herman Dinata, menegaskan bahwa diskusi semacam ini sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik di kalangan karyawan internal. Herman mencatat bahwa informasi yang dikelola oleh BPJS cukup beragam, mulai dari data kepesertaan, iuran, hingga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Ia mengakui bahwa kesadaran publik terhadap pelayanan jaminan kesehatan semakin meningkat, sehingga kehadiran Komisi Informasi diperlukan untuk memberikan panduan terkait langkah-langkah mitigasi yang tepat. Harry menambahkan bahwa untuk melaksanakan KIP dalam konteks pelayanan kesehatan, terutama terkait program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), informasi harus disebarluaskan melalui berbagai media yang dimiliki BPJS Kesehatan. Menurut Harry, KIP adalah hal yang prinsipil dan sangat penting, terutama karena BPJS Kesehatan berfungsi sebagai badan publik yang terus-menerus melayani masyarakat. "Saat ini, kebutuhan peserta JKN adalah informasi yang transparan. Kami berharap dapat menciptakan dialog yang konstruktif dengan publik. Sebagai lembaga pelayanan publik, kami harus memberi pelayanan terbaik," ungkap Harry. Ia juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif dan komitmen BPJS Kesehatan dalam membahas penerapan KIP. "Terdapat nilai dan budaya keterbukaan informasi yang dijalankan secara konkret oleh BPJS," tuturnya, menekankan pentingnya keberlanjutan dalam menyediakan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara BPJS Kesehatan dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih transparan dalam penyampaian informasi kesehatan. ANTARA