JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa hingga tanggal 6 Agustus 2024, realisasi anggaran yang dialokasikan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan daerah (Pilkada) telah mencapai Rp34,57 triliun. Dalam kerangka skema ini, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penyaluran anggaran hibah kepada Kemenkeu, yang bertugas untuk mendistribusikan dana tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Realisasi anggaran ini mencerminkan 92 persen dari total anggaran NPHD yang ditetapkan sebesar Rp37,52 triliun. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, “Untuk Pilkada ini, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Rp34,57 triliun dari APBD mereka, yang kemudian dihibahkan kepada pusat, khususnya kepada Kemenkeu. Selanjutnya, Kemenkeu akan langsung menyalurkan anggaran ini kepada KPU dan Bawaslu hingga perkembangan terakhir pada tanggal 6 Agustus." Ia juga menambahkan bahwa total anggaran yang tertera dalam naskah perjanjian kini mencapai Rp37,52 triliun. Lebih mendetail, Sri Mulyani memaparkan bahwa realisasi anggaran hibah (NPHD) yang dialokasikan untuk KPU tercatat sebesar Rp26,85 triliun, yang setara dengan 93 persen dari total anggaran untuk KPU sebesar Rp28,76 triliun. Di sisi lain, anggaran realisasi NPHD untuk Bawaslu senilai Rp7,72 triliun yang mencakup sekitar 88 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp8,75 triliun. "Hal ini dapat dipahami sebagai seolah-olah pemerintah daerah memberikan dana kepada (Pemerintah Pusat), padahal sebenarnya dana tersebut dialokasikan untuk proses Pemilu di masing-masing daerah," ujarnya. Sebagai langkah tindak lanjut, berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dilakukan upaya intercept Treasury Deposit Facility (TDF), Dana Alokasi Khusus (DAK), atau Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Pemda yang belum menyelesaikan kewajibannya. Selain itu, Kementerian Keuangan mencatat bahwa realisasi keseluruhan anggaran Pemilu 2024 per tanggal 1 Agustus 2024 telah mencapai Rp29,8 triliun atau 78 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp38,2 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran melalui KPU dan Bawaslu tercatat sebesar Rp27,1 triliun, sedangkan penyaluran melalui 14 kementerian dan lembaga (K/L) lainnya mencapai Rp2,7 triliun. Dari tahun 2022 hingga 2024, Pemerintah telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp71,2 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Keberhasilan pengelolaan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran setiap proses pemilihan yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. ANTARA