JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Perusahaan teknologi terkemuka, Google, memberikan tanggapan terhadap temuan tentang pemalsuan data yang terjadi pada platform Google Bisnis, khususnya yang melibatkan hotel-hotel di Indonesia. Temuan ini terjadi pada awal minggu ini, tepatnya pada hari Minggu, tanggal sebelas Agustus. Melalui akun resmi mereka di platform media sosial *X*, Google mengonfirmasi bahwa adanya pemalsuan data tersebut adalah benar, dan saat ini tim mereka sedang menangani permasalahan yang muncul. Dalam statemen resmi tersebut, Google menegaskan bahwa kebijakan perusahaan dengan jelas mengatur bahwa setiap usulan perubahan yang diajukan oleh pengguna harus didasarkan pada informasi yang akurat. Tim Google berkomitmen untuk bekerja tanpa henti dalam melawan segala bentuk aktivitas yang melanggar kebijakan perusahaan. Mereka juga menjelaskan bahwa saat ini sedang terjadi masalah teknis yang berdampak pada perubahan informasi di sejumlah profil Google Bisnis. Upaya perbaikan sedang diterapkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Lebih lanjut, Google berkomitmen untuk memulihkan informasi yang akurat dari profil bisnis yang terkena dampak. Dalam situasi ini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebelumnya telah mengungkapkan bahwa terdapat pemalsuan data yang terjadi pada akun Google Bisnis hotel di berbagai wilayah di Indonesia. Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, menyatakan bahwa peretasan tersebut telah menimpa sejumlah hotel di banyak daerah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan daerah lainnya. Hariyadi mencatat bahwa di Jawa Timur saja ada sebanyak 92 hotel yang terdampak, sementara di Jawa Tengah tercatat sebanyak 156 hotel yang mengalami hal serupa. Situasi ini juga mengindikasikan bahwa di Lampung, terdapat delapan hotel yang terkena permohonan perubahan informasi tersebut. PHRI terus mengumpulkan data-data tambahan dari wilayah-wilayah lainnya untuk mengetahui seberapa luas dampak dari pemalsuan ini. Menanggapi insiden tersebut, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI berencana untuk segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, baik di tingkat nasional maupun daerah. Laporan ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) serta Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Polda dan Polres di masing-masing wilayah. Hariyadi memperingatkan bahwa situasi ini berpotensi menyebabkan penipuan terhadap konsumen yang tidak cukup waspada. Dalam laporan yang diterima, setidaknya terdapat sepuluh konsumen di Jawa Tengah yang sudah menjadi korban dari penipuan ini. Oleh karena itu, PHRI sangat menyarankan kepada masyarakat agar saat akan melakukan reservasi hotel, mereka harus menghubungi saluran resmi dari hotel terkait untuk menghindari terjebak dalam aksi penipuan yang merugikan. ANTARA