DENPASAR –
**Borneonews, Denpasar** - Pertamina Patra Niaga sedang melakukan investigasi terkait pengelolaan salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Denpasar, Bali, menyusul temuan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum operator kepada konsumen. Menurut Manajer Komunikasi, Relasi, dan Corporate Social Responsibility (CSR) Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, tim sales wilayah Bali saat ini sedang mendalami masalah ini lebih lanjut dengan manajemen pengelola SPBU yang bersangkutan. Wilayah pemasaran Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus, yang menjadi markas di Surabaya, Jawa Timur. Kasus pungli ini terungkap setelah seorang konsumen merekam dan memposting keluhannya mengenai adanya pungutan tambahan yang dikenakan saat membeli BBM nonsubsidi jenis Pertamax dengan menggunakan jeriken. Perekaman ini dengan cepat menjadi viral di media sosial. Ahad menjelaskan bahwa konsumen tersebut telah mematuhi prosedur yang ada, yaitu diperbolehkan membeli BBM nonsubsidi menggunakan jeriken yang memenuhi standar keamanan, dan bersikap memperhatikan antrean pembeli lain. Namun, hasil pengecekan menemukan bahwa pelayanan yang diberikan oleh operator tersebut melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Sebagai tindakan responsif, Pertamina meminta SPBU tersebut untuk membuat berita acara klarifikasi terkait tuduhan pungli dan mengambil langkah untuk memberikan sanksi pemecatan kepada oknum operator yang melakukan pelanggaran tersebut. Dalam penjelasannya, Ahad menyatakan bahwa berdasar pada rekaman dari kamera pengawas (CCTV) dan keterangan yang diperoleh, pelanggaran memang dilakukan oleh operator yang bersangkutan. Lebih lanjut, Pertamina tidak hanya mendalami kasus ini, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pembinaan terhadap pengawas dan manajemen agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen. Menanggapi peristiwa tersebut, pengawas SPBU, Nyoman Sukirta, telah mengeluarkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui tayangan video, ia menyatakan, “Mohon maaf atas ketidaknyamannya dan terima kasih atas masukan yang telah diberikan. Kami pihak SPBU telah melakukan pembinaan terhadap operator yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ANTARA