GORONTALO –
**Borneonews, Gorontalo** - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia telah memulai proses pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) untuk tahun 2024, yang dimulai dengan pelaksanaan diskusi mendalam di Kota Gorontalo. Dalam sebuah pernyataan, Komisioner KI Pusat, Syawaludin, mengungkapkan bahwa diskusi tersebut merupakan langkah konkret dalam menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008, yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Gorontalo. Syawaludin menjelaskan bahwa Provinsi Gorontalo kembali menjadi fokus penilaian tahun ini, yang ditandai dengan digelarnya diskusi mengenai IKIP Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya proses ini dalam memotret sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah berlangsung di wilayah tersebut. "Pengukuran ini akan dilakukan berdasarkan persepsi, pemahaman, dan pengetahuan yang dimiliki oleh para informan ahli dari berbagai lapisan masyarakat di Provinsi Gorontalo," ujarnya. Sebagai bagian dari proses penilaian, KI Pusat telah mempersiapkan sejumlah instrumen pertanyaan yang terdiri dari tujuh puluh tujuh pertanyaan. Instrumen ini akan diisi dan dinilai oleh kelompok informan tim ahli daerah yang telah ditunjuk. "Hasil penilaian ini nantinya akan dibawa ke tingkat nasional dalam forum nasional assessment council di KI Pusat. Dari sini, kita akan mendapatkan hasil akhir mengenai nilai IKIP Provinsi Gorontalo dalam konteks nasional, yang akan menunjukkan apakah kinerja keterbukaan informasi publik meningkat, menurun, atau tetap sama dibandingkan tahun lalu," imbuhnya. Dalam konteks ini, Syawaludin menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyuarakan penerapan keterbukaan informasi publik. Ia juga menggarisbawahi bahwa media memiliki peran yang krusial dalam menyebarluaskan informasi dan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya transparansi di semua tingkat pemerintahan, mulai dari provinsi hingga desa. Sementara itu, Ketua KI Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, melaporkan bahwa untuk tahun 2023, Provinsi Gorontalo telah mencapai nilai lebih dari tujuh puluh dalam penilaian IKIP, yang ditempatkan dalam kategori sedang. Ia menambahkan, "Tahun ini, kami berharap nilai tersebut akan meningkat berdasarkan analisis dari para informan ahli daerah." Kegiatan ini dihadiri oleh tim penulis IKIP dari KI Pusat, termasuk Anisa Martiana dan Yoan Dunda, serta berbagai narasumber dari kelompok kerja daerah, yaitu Dedi Idji, Alfred Suleman, Siswan Ahudulu, dan Anggriani Husain, yang turut serta memberikan wawasan dan informasi berharga dalam proses penilaian ini. Dengan langkah ini, diharapkan Provinsi Gorontalo dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik demi kesejahteraan masyarakat. ANTARA