BANDA ACEH –
**Borneonews**, Aceh Barat - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mengumumkan bahwa jumlah pemilih sementara untuk Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah tersebut telah mengalami penambahan signifikan. Menurut Cici Darmayanti, Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat, jumlah calon pemilih baru yang terdaftar kini mencapai orang. Sebelumnya, pada Pemilu tahun 2024, total pemilih tetap yang terdaftar di Kabupaten Aceh Barat adalah orang, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, jumlah pemilih di Kabupaten Aceh Barat kini menjadi orang, yang dibagi antara laki-laki dan perempuan. Cici menjelaskan bahwa penambahan ini merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan antara tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Proses coklit ini dijalankan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dibentuk oleh KIP, dengan pelaksanaan yang tergolong berhasil dan berjalan lancar. Selanjutnya, Cici Darmayanti merinci bahwa proses penetapan daftar pemilih sementara (DPS) ini telah disepakati dalam rapat pleno dan rekapitulasi pada tanggal 10 Agustus 2024. Sebelumnya, melalui proses berjenjang, data pemilih juga telah direkapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dari tanggal 1 hingga 3 Agustus 2024, dan dilanjutkan pada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK pada tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024. Cici Darmayanti menambahkan, meskipun ada penambahan, pihaknya menyadari bahwa data yang dimiliki saat ini belum sepenuhnya sempurna dan masih memerlukan perbaikan serta masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki kualitas data pemilih. KIP Aceh Barat berharap tidak akan ada warga yang memenuhi syarat untuk memilih namun terhalang untuk melaksanakan hak pilihnya akibat tidak terdaftarnya mereka dalam daftar pemilih. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keadilan dalam proses pemilihan umum yang akan datang di daerah tersebut. ANTARA