KENDARI –
**Borneonews, Kendari** - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2024, terdapat sebanyak 192 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Bumi Anoa. Dalam pernyataannya, Kepala DP3APPKB, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari data yang dikumpulkan melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, yang dikenal sebagai *Simfoni PPA*. Abdul Rahim menjelaskan bahwa jumlah kasus tidak selalu mencerminkan jumlah korban, mengingat dalam satu insiden bisa terdapat lebih dari satu individu yang menjadi korban. Dia mencatat bahwa Kota Baubau mencatatkan kasus tertinggi dengan sebanyak 27 kasus, diikuti oleh Kota Kendari dengan 23 kasus, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan 19 kasus, Kolaka Utara (Kolut) dengan 18 kasus, dan Buton dengan 17 kasus. Selain itu, Kabupaten Muna tercatat dengan 15 kasus, Buton Utara (Butur) 14 kasus, serta Buton Selatan (Busel) 12 kasus. Sementara itu, Kabupaten Kolaka memiliki 11 kasus, Kolaka Timur (Koltim) juga mencatat 11 kasus, Bombana dengan enam kasus, dan Wakatobi dengan empat kasus. Abdul Rahim mencatat, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe, serta Kabupaten Muna Barat (Mubar) tidak mencatatkan adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia menggarisbawahi bahwa angka yang disajikan mungkin tidak mencerminkan realitas, karena ada kemungkinan korban tidak melaporkan kejadian tersebut. “Ada kemungkinan data tersebut akan lebih banyak karena kemungkinan ada korban yang tidak melaporkan,” ungkapnya. Jenis-jenis kekerasan yang dihadapi oleh korban mencakup kekerasan fisik, psikis, eksploitasi, trafficking, penelantaran, seksual, dan masih banyak lagi. Dari total kasus yang ada, sebanyak 83 korban mengalami kekerasan fisik, 19 korban mengalami kekerasan psikis, 98 korban mengalami kekerasan seksual, 11 korban mengalami penelantaran, dan 10 korban lainnya mengalami berbagai bentuk kekerasan. Sementara itu, tidak ada korban yang tercatat pada kategori eksploitasi dan trafficking. Abdul Rahim juga menyampaikan bahwa Kota Baubau menjadi daerah dengan jumlah korban tertinggi berdasarkan jenis kekerasan, dengan sebanyak 28 korban, disusul oleh Kota Kendari yang mencatat 27 korban dan Kolaka Utara dengan 20 korban. Melihat tren dalam lima tahun terakhir, Abdul Rahim mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Peningkatan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh meluasnya angka kekerasan, melainkan juga oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi. Dalam rangkaian waktu tersebut, terdokumentasi jumlah kasus kekerasan pada tahun 2019 adalah sebanyak 140 kasus, meningkat menjadi 240 kasus pada tahun 2020, lalu 235 kasus pada tahun 2021, 379 kasus pada tahun 2022, dan mencapai 545 kasus pada tahun 2023. ANTARA