BENGKULU –
**Borneonews**, Kota Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa pasangan bakal calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bengkulu, yaitu Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo Ardhi, telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024. Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi faktual kedua yang dilakukan oleh KPU. Dalam keterangan yang disampaikan, Ketua KPU Kota Bengkulu, Reyendra Firasad, menekankan bahwa hasil dukungan yang diterima oleh paslon ini telah memenuhi ketentuan minimal yang ditetapkan. Reyendra menjelaskan bahwa total akumulasi dukungan untuk paslon Ariyono Gumay dan Harialyyanto Nurcahyo telah melampaui ambang batas syarat dukungan, dan angkanya telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh KPU. "Dengan ini, kami menyatakan bahwa mereka memenuhi syarat dan akan melanjutkan ke tahapan berikutnya," ungkapnya. KPU Kota Bengkulu akan menetapkan pasangan calon tersebut sebagai kandidat yang sah untuk mengikuti pemilihan kepala daerah pada tahun 2024. Sebagai langkah selanjutnya, penetapan resmi akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2024. Proses rekapitulasi akhir baru saja diselesaikan pada hari tersebut, yang menjadi bagian penting untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan pemilihan. Setelah penetapan tersebut, bakal calon wali kota melalui jalur independen ini dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada yang akan dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam kesempatan yang sama, Ariyono Gumay selaku bakal pasangan calon wali kota menyampaikan rasa syukurnya atas kabar baik ini. "Alhamdulillah, kami hari ini menerima hasil pleno yang menyatakan bahwa kami telah memenuhi syarat untuk mendaftar pada tanggal 27 hingga 29 Agustus nanti," ujarnya. Ia juga menyatakan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara pemilu seperti KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta kepada masyarakat Kota Bengkulu yang telah memberikan dukungan dengan antusiasme tinggi. Dengan langkah ini, diharapkan dapat berlangsung pemilihan yang tidak hanya fair, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat, serta memperkuat demokrasi di daerah. ANTARA