BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya Andjar Hari Purnomo menyampaikan berdasarkan Hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan adanya kontaminan bakteri berbahaya dalam beberapa makanan dan minuman di SDN 1 Kereng Bangkirai.
Bakteri stafilokokus dan E. Coli ditemukan dalam sampel yang diperiksa, yang dapat menyebabkan timbulnya gejala keracunan jika dikonsumsi. Kontaminasi bakteri stafilokokus dan E. Coli diduga terjadi selama proses penyiapan makanan dan minuman di sekolah tersebut.
"Kehadiran bakteri-bakteri ini dapat menjadi penyebab utama terjadinya keracunan makanan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen," katanya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dampak dari temuan kontaminasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas kebersihan dan keamanan makanan yang disajikan di SDN 1 Kereng Bangkirai. Langkah-langkah pencegahan dan perbaikan harus segera dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan di masa depan.
--page
"Pengawasan ketat terhadap proses penyiapan makanan dan minuman serta kebersihan lingkungan menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari risiko keracunan yang dapat mengancam kesehatan," pungkasnya. (PATHUR/j)









