**Borneonews**, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyatakan pentingnya pemerintah untuk melakukan edukasi yang masif kepada seluruh masyarakat, terutama kepada generasi muda mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas yang aman. Dia menegaskan, "Komisi IX DPR mendorong pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas yang aman." Menurut Arzeti, langkah ini memiliki nilai yang sangat penting, mengingat remaja, khususnya perempuan yang berusia antara 15 hingga 19 tahun, berada dalam posisi yang lebih rentan terhadap risiko penyakit dan konsekuensi negatif apabila melakukan hubungan seksual di usia dini.
Lebih lanjut, Arzeti menekankan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi seharusnya diberikan oleh pemerintah di lingkungan pendidikan formal. Materi yang diajarkan tentunya perlu disesuaikan dengan usia dan jenjang pendidikan siswa. Dia menambahkan, jika diperlukan, pendidikan tentang reproduksi harus dioptimalkan di lingkungan pendidikan formal seperti sekolah. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu remaja Indonesia untuk lebih memahami risiko yang mungkin muncul akibat dari hubungan seksual yang dilakukan di usia yang terlalu muda.
Arzeti juga menghimbau agar tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Dia mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan norma dan ajaran agama, tetapi juga memberikan dampak kesehatan yang signifikan, khususnya bagi perempuan.
Anggota DPR ini juga mengutip data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengenai pernikahan dini di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, terdapat penurunan angka pernikahan dini, yang sebelumnya mencapai 40 dari remaja perempuan menjadi 26 dari remaja perempuan. Namun, dia mencatat bahwa tren tersebut tidak sejalan dengan peningkatan perilaku hubungan seksual di kalangan remaja di Indonesia.
"Menurut data terbaru dari BKKBN, angka tersebut menunjukkan peningkatan yang tajam. Tercatat lebih dari 50 persen remaja perempuan melakukan hubungan seksual pada usia antara 15 hingga 19 tahun. Di sisi lain, angka ini lebih tinggi pada laki-laki, yaitu di atas 70 persen," ungkap Arzeti. Dia mencermati bahwa situasi ini menjadi tantangan baru yang harus segera ditangani oleh pemerintah serta pihak-pihak terkait lainnya.
Oleh karena itu, dia mendorong agar kampanye mengenai larangan berhubungan seksual sebelum menikah semakin diperkuat. "Di samping itu, peran sekolah dan orang tua dalam memberikan pendidikan seksual kepada anak-anak harus dimaksimalkan," tutupnya.
ANTARA
Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Remaja Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Tidak Kewalahan Tangani Karhutla, Fokus Hadapi Kondisi di Lapangan
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Komentar (0)
Memuat komentar…







