PALANGKARAYA –
**Borneonews, Palangka Raya** - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) telah melakukan upaya intensif dalam sosialisasi pencegahan terorisme dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kerja sama masyarakat dalam memitigasi potensi ancaman terorisme yang dapat terjadi di wilayah ini. Januar Hapriansyah, selaku Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Kejati Kalteng, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan di berbagai daerah dalam wilayah Kalimantan Tengah, melibatkan beragam pihak serta instansi terkait. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai aksi terorisme yang dapat muncul. Dalam penjelasannya, Januar menginformasikan bahwa selama menjabat, pihaknya telah menangani tiga kasus terorisme yang kini semuanya sudah mendapatkan vonis. Dari ketiga kasus tersebut, dua di antaranya berlangsung di Kota Sampit dan satu kasus lainnya di Kota Palangka Raya. Selain menangani proses hukum, pihaknya juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga lain, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam upaya bersama untuk mencegah potensi terorisme di daerah. Meskipun upaya tersebut berlangsung, Januar menegaskan bahwa informasi intelijen yang diterima saat ini masih cukup terbatas. Oleh karena itu, ia mendesak kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan jika ada individu yang dicurigai sebagai pelaku terorisme di lingkungan sekitar mereka. Jika terdapat indikasi bahwa mereka bersembunyi, penting bagi masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian setempat agar tindakan dapat diambil sebelum pelaku melancarkan aksinya, yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Lebih lanjut, Januar menekankan bahwa sosialisasi pencegahan terorisme sangatlah krusial. Jika potensi ini dibiarkan, dikhawatirkan provinsi tersebut dapat menjadi tempat berlindung bagi para pelaku teror dan kelompok-kelompok mereka. Ia berharap semoga daerah Kalimantan Tengah tetap aman dan tidak terdapat jaringan teroris yang bersembunyi. Kendati demikian, ia kembali mengingatkan agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan perilaku mencurigakan kepada pihak kepolisian di sekitar pemukiman mereka, demi menjaga keamanan dan ketenteraman bersama. ANTARA