BENGKULU –
**Borneonews**, Kota Bengkulu - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah mencatat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik di Provinsi Bengkulu, dengan total mencapai Rp443,28 miliar dari awal Januari hingga Juli 2024. Angka ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menyampaikan bahwa total pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat untuk DAK non fisik di Provinsi Bengkulu adalah sebesar Rp1,43 triliun. Dengan adanya dana sebesar Rp443,28 miliar yang telah disalurkan, diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Berbagai daerah di Provinsi Bengkulu mendapatkan porsi penyaluran yang berbeda-beda. Rincian penyaluran DAK non fisik adalah sebagai berikut: Provinsi Bengkulu memperoleh Rp94,10 miliar dari pagu sebesar Rp172,42 miliar. Sementara itu, Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan Rp53 miliar dari pagu Rp98,09 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai Rp38,34 miliar dari total pagu Rp70,76 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Rejang Lebong menerima Rp40,72 miliar dari pagu Rp75,21 miliar, dan Kabupaten Seluma sebesar Rp37,85 miliar dari pagu Rp70,03 miliar. Di Kabupaten Kaur, penyaluran DAK non fisik mencapai Rp27,11 miliar dari total pagu sebesar Rp50,12 miliar. Kabupaten Mukomuko juga mendapatkan Rp32,21 miliar dari pagu Rp59,55 miliar. Kemudian, Kabupaten Lebong mendapatkan Rp20,70 miliar dari total pagu Rp38,45 miliar. Kabupaten Kepahiang menerima penyaluran sebesar Rp25,38 miliar dengan total pagu Rp47,10 miliar, sedangkan Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan Rp28,32 miliar dari pagu Rp52,45 miliar. Kota Bengkulu sendiri memperoleh Rp45,49 miliar dengan total pagu Rp83,91 miliar. Bayu mengimbau agar seluruh OPD di Provinsi Bengkulu memanfaatkan anggaran DAK non fisik ini dengan sebaik-baiknya. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah, di antaranya adalah untuk membiayai penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, serta kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru, serta pembayaran honor para tenaga kependidikan di wilayah Bengkulu selama tahun 2024. ANTARA