**Borneonews, Jakarta** - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, memberikan pandangan bahwa pengurus pusat Partai Golkar seharusnya menolak pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai ketua umum demi kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, dukungan terhadap calon pasangan kepala daerah yang diusung oleh partai memerlukan tanda tangan dari ketua umum yang definitif.
Lebih baik lagi jika dari kalangan internal Golkar ada gerakan untuk menolak pengunduran diri ketua umum hingga diadakannya Munas yang tinggal beberapa bulan lagi. Secara formal, Airlangga tetaplah ketua umum sampai Munas, terutama untuk mendukung penandatanganan dokumen resmi berkaitan dengan dukungan calon kepala daerah dalam pilkada yang akan datang, ungkap Jimly dalam sambungan telepon di Jakarta.
Jimly, yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan saat ini bertugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, mengungkapkan rasa sayangnya terhadap keputusan mundurnya Airlangga melalui akun media sosial X miliknya @JimlyAs. Ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut sangat mengejutkan, mengingat waktu menuju Munas yang semakin dekat. "Mundurnya ketua umum Golkar ini mengejutkan; padahal, jadwal menuju Munas tinggal menunggu beberapa bulan. Saya merasa prihatin dan merasa kehilangan, tetapi sekaligus salut kepada Airlangga yang menunjukkan sikap mulia dan kepribadian yang besar," lanjut Jimly.
Airlangga sendiri telah mengumumkan keputusan mundurnya dari posisi ketua umum Partai Golkar di Jakarta pada hari Minggu (11/8) dalam sebuah rekaman video resmi. Ia menyatakan bahwa pengunduran dirinya berlaku sejak malam Sabtu (10/8). Menyusul pengumuman itu, beberapa pengurus partai langsung mengadakan konferensi pers pada malam yang sama, menekankan bahwa partai perlu menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan resmi dan menentukan status Airlangga setelah keputusannya untuk mundur.
Rapat pleno, yang melibatkan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, dijadwalkan berlangsung di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, dalam siaran resmi partai pada Selasa, juga menyatakan bahwa ada tiga agenda yang akan dibahas dalam rapat pleno tersebut. Agenda tersebut meliputi pembacaan surat pengunduran diri Airlangga, penentuan pelaksana tugas (plt.) ketua umum, serta penentuan jadwal Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
ANTARA
Airlangga Hartarto Mundur, Jimly Serukan Golkar Tolak Pengunduran
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







