**Borneonews**, Garut - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang terpilih dalam pemilihan legislatif pada tanggal 14 Februari 2024, telah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Garut. Pelantikan ini dilaksanakan pada hari Selasa, dan para anggota dewan menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat demi kemajuan daerah.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut, Iman Alirahman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penerapan peraturan baru terkait pengelolaan keuangan daerah dan implementasi sistem penyusunan perencanaan program harus memberikan ruang serta arahan yang konstruktif untuk kepentingan rakyat. Iman menggarisbawahi pentingnya pengabdian anggota DPRD yang terpilih, sebagai suatu kebanggaan dalam upaya membangun masa depan Kabupaten Garut yang lebih baik.
Iman juga menekankan bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan hanya merupakan komitmen kepada masyarakat Garut, tetapi juga pertanggungjawaban kepada Tuhan. "Pengabdian ini adalah bukan hanya sekadar pakta integritas dengan rakyat, tetapi juga dengan Tuhan yang kelak akan mempertanggungjawabkannya di akhirat," tutur mantan Sekretaris Daerah Pemkab Garut tersebut.
Ia menjelaskan bahwa anggota DPRD Garut memiliki tugas utama dalam hal pengawasan dan penganggaran, seraya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan amanah sebagai wakil rakyat. Menghadapi realita saat ini, di mana tingkat kepercayaan masyarakat mengalami penurunan dan terdapat berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, ketenagakerjaan, serta kesehatan, menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD untuk lebih peka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Mengemban tugas di tengah masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan, serta merosotnya kepercayaan publik, merupakan tantangan yang cukup berat di awal pengabdian sebagai wakil rakyat," ungkap Iman. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antaranggota DPRD yang baru dilantik, agar kebijakan yang dihasilkan dapat mengedepankan kepentingan rakyat dengan sebaik-baiknya.
Iman menambahkan, selain menjalankan kinerja profesional, anggota DPRD juga dituntut untuk mematuhi kode etik yang ada, guna menjaga martabat dan citra lembaga DPRD Garut. "Organisasi DPRD harus menyiapkan perangkat-perangkat yang menjaga marwah citra lembaga, salah satunya adalah penegakan kode etik," tegasnya.
Pelantikan anggota DPRD Garut ini juga dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana. Dalam sambutannya, Nurdin memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat selama periode 2024-2029. Ia berharap agar para anggota dewan dapat melaksanakan amanah ini dengan baik dan berkomitmen untuk membangun Garut hingga akhir masa jabatan mereka. "Selamat bekerja kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, semoga bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkas Nurdin.
ANTARA
Anggota DPRD Garut Siap Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenag Kotim Tawarkan Korban Perundungan Pindah ke Madrasah Negeri Gratis
Gol Menit Akhir Dianulir VAR, Juventus Ditahan Rennes 2-2
Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Katingan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Komentar (0)
Memuat komentar…







