JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Dewan Pengarah Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), Fery Wira Padang, menyampaikan harapan bahwa laporan data mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dapat menjadi acuan penting yang mendukung kegiatan advokasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa negara hadir dengan menyediakan layanan yang komprehensif bagi perempuan serta anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Menurut Fery, akses terhadap layanan bagi korban seharusnya lebih mudah, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Ia menegaskan perlunya langkah konkret agar tidak ada perempuan dan anak yang terpuruk karena tidak memperoleh layanan yang layak. “Korban harus lebih mudah mengakses layanan, terutama di daerah 3T, agar tidak ada perempuan dan anak korban kekerasan yang terpuruk karena tidak mendapatkan layanan yang layak,” ungkapnya. Implementasi sinergi data kekerasan terhadap perempuan merupakan hasil kolaborasi dari beberapa lembaga, yang mencakup sistem data pengaduan kekerasan. Di antaranya adalah Simfoni PPA yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), SintasPuan dari Komnas Perempuan, serta Titian Perempuan dari FPL. Walaupun data dari masing-masing lembaga disinergikan, Fery menekankan bahwa karakteristik unik dari setiap lembaga tetap dipertahankan. Analisis tambahan juga disertakan dalam laporan tersebut, seperti menangani kasus perempuan yang menjadi korban HIV/AIDS, keragaman gender dan seksualitas, serta Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Laporan tersebut mencatat, pada tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang berhasil teridentifikasi mencapai korban. Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa Simfoni PPA mencatat korban, SintasPuan dari Komnas Perempuan mencatat korban, dan Titian Perempuan dari FPL mencatat korban. “Data ini menunjukkan bahwa upaya sinergi telah menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,” jelas Fery Wira Padang. Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat mendorong pihak-pihak berwenang untuk lebih serius dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan, serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban di seluruh wilayah Indonesia. ANTARA