BENGKULU –
**Borneonews**, Mukomuko - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh sekolah tingkat dasar hingga menengah pertama di wilayah ini untuk menerima anak-anak berkebutuhan khusus sebagai siswa. Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Ramon Hoski, menegaskan bahwa setiap lembaga pendidikan tidak diperbolehkan menolak penerimaan anak berkebutuhan khusus. Ramon mengungkapkan, "Kami menyusun SE ini untuk memastikan hak anak berkebutuhan khusus agar dapat bersekolah di lembaga umum. Ini adalah langkah penting untuk menjamin akses pendidikan yang setara bagi mereka." Selain menerbitkan Surat Edaran, Disdikbud Mukomuko juga berencana melakukan inspeksi ke beberapa sekolah untuk mengidentifikasi keberadaan anak berkebutuhan khusus yang terdaftar sebagai siswa. Selanjutnya, pihaknya berinisiatif untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi sekolah-sekolah yang memiliki siswa berkebutuhan khusus agar lembaga tersebut dapat terdaftar secara resmi. Rencana ini mencakup perhatian khusus terhadap sekolah-sekolah yang menerima anak berkebutuhan khusus, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi untuk mendidik mereka. Ramon menambahkan bahwa diperlukan pelatihan guru agar mereka dapat lebih efektif dalam mengajar anak-anak dengan kebutuhan khusus. "Tahun ini kami akan benar-benar memperhatikan hal ini. Kami berharap dapat menerima data riil dari sekolah-sekolah dan aspirasi kami adalah agar minimal ada satu guru di setiap kecamatan yang khusus menangani pendidikan anak berkebutuhan khusus," ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sekolah diwajibkan untuk menerima anak berkebutuhan khusus sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, yang telah dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan mereka. Ini menjadi fokus utama Disdikbud Mukomuko dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka di daerah tersebut. Di antara berbagai sekolah tingkat dasar dan menengah yang ada, sudah terdapat beberapa anak berkebutuhan khusus yang telah resmi menjadi siswa di beberapa sekolah, khususnya di Kecamatan Ipuh dan Kota Mukomuko. Bratislah lebih lanjut menegaskan tanggung jawab sekolah dalam membina dan mendidik anak berkebutuhan khusus agar mereka dapat menjadi mandiri. Misalnya, bagi anak yang mengalami keterbatasan fisik yang serius, seperti kehilangan tangan dan kaki, sekolah perlu melatih mereka untuk dapat mengurus diri sendiri. "Anak-anak berkebutuhan khusus yang tidak dapat berkembang secara optimal akan diarahkan ke sekolah luar biasa," tutupnya. Ini adalah langkah signifikan untuk mendorong inklusi pendidikan yang lebih baik dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak di Kabupaten Mukomuko. ANTARA