BORNEONEWS, Surabaya - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, segera mengundang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, untuk membahas langkah-langkah strategis terkait partai tersebut. Langkah ini diambil setelah PBNU menerima mandat dari Rais Aam PBNU, Miftachul Ahyar. Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf, menyatakan,
"Ya nanti kalau perlu kita undang Pak Muhaimin Iskandar," saat ditemui oleh wartawan di kediaman Rais Aam di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, pada Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pengundangan Muhaimin Iskandar ini bertujuan untuk melakukan dialog dengan Anwar Iskandar dan Amin Said Husni, yang merupakan anggota tim panitia khusus yang dibentuk oleh PBNU.
Ini berkaitan dengan adanya mandat dari Rais Aam PBNU untuk melakukan perbaikan dalam struktur dan fungsi PKB. "Segera, ini kan berkeputusan sebetulnya. Ini kan sebetulnya kemarin ada jeda sedikit karena kiai-kiai mengundang untuk pertemuan di Jombang," jelas Gus Yahya menanggapi dinamika saat ini.
Ia menegaskan bahwa NU tidak berniat untuk mencampuri keputusan politik atau operasi politik PKB, karena NU telah mengambil langkah untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Namun, Gus Yahya menyoroti bahwa NU berusaha untuk mendorong adanya perbaikan di dalam tubuh PKB agar kembali kepada desain awal yang telah dijanjikan oleh organisasi tersebut.
"Ya sekarang Dewan Syuro tidak memiliki kewenangan sama sekali. Nah, ini kan sudah sama sekali berbeda dari desain awal ketika NU mendirikan," ujar Gus Yahya menjelaskan perihal pergeseran yang terjadi dalam struktur PKB.
--page
Gus Yahya mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan PBNU adalah langkah strategis untuk mengartikulasikan kepentingan-kepentingan dari para kiai dan warga NU yang menjadi konstituen PKB. "Kalau mereka menolak ya tanggung sendiri risiko politiknya. Ini kan soal begitu saja. Ini mekanisme normal, kalau Anda belajar ilmu politik, itu normal saja begitu," tutupnya, memberikan penekanan pada prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh semua pihak dalam proses politik.
ANTARA









