BANTEN –
**Borneonews**, Pandeglang - Polda Banten telah melaksanakan sosialisasi di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Pandeglang dengan tujuan utama untuk mencegah masuknya pemahaman intoleransi, radikalisme, serta terorisme di kalangan pelajar. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Tim Bidang Humas Polda dan telah berlangsung di SMA Negeri 6 serta MAN 1 Pandeglang, di Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Banten, AKBP Meryadi, menekankan pentingnya deradikalisasi dengan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi serta santri mengenai pemahaman toleransi, radikalisme, dan terorisme. Ia juga menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan siswa-siswi dan santri terhadap negara Indonesia. “Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mengedukasi generasi muda demi menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Meryadi. Lebih lanjut, Meryadi menjelaskan bahwa inti dari sosialisasi ini adalah agar para siswa dan santri dapat memahami bagaimana paham intoleransi, radikalisasi, dan terorisme mampu memecah belah persatuan dan memicu konflik dalam masyarakat. Diharapkan, paham-paham tersebut bisa diminimalisir sedari awal sebelum berkembang lebih jauh. Polda Banten juga mengimbau kepada para siswa dan santri yang berada pada usia remaja untuk bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi, serta mengenali informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di media sosial. Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari Kepala Sekolah SMAN 6 Pandeglang, Nursalim. Ia menyampaikan harapannya agar suasana toleransi di antara siswa dapat dibangun, sebagai benteng terhadap pengaruh negatif dari luar. Nursalim menggarisbawahi pentingnya lingkungan yang toleran, mengingat Indonesia merupakan negara yang majemuk dan heterogen. “Bahaya intoleransi banyak berkembang di masyarakat kita, lalu siapa yang akan melindungi persatuan jika bukan anak-anak muda?” jelas Nursalim. Tidak hanya di Pandeglang, Polda Banten juga menjangkau sejumlah pondok pesantren yang berada di Kabupaten Lebak dalam rangka program sosialisasi yang sama, dengan fokus pencegahan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Kegiatan ini diharapkan dapat merangkul lebih banyak generasi muda agar mereka memiliki pemahaman yang baik mengenai pentingnya toleransi dan persatuan dalam berbangsa dan bernegara. ANTARA