**Borneonews**, Kudus - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melaksanakan program edukasi dan literasi keuangan bagi pelajar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap produk dan layanan keuangan, serta menghindarkan mereka dari tawaran pinjaman daring (online) yang berpotensi membahayakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat banyak tawaran pinjaman daring ilegal dan judi daring. Kegiatan edukasi yang diadakan di SMK Wisuda Karya Kudus diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada generasi muda, khususnya para pelajar, dari tawaran-tawaran berbahaya yang terjadi di ranah digital.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica mengapresiasi upaya SMK Wisuda Karya Kudus dalam mempersiapkan generasi muda. Namun, ia menekankan pentingnya satu aspek tambahan yang harus diperhatikan, yaitu pemahaman tentang pengelolaan keuangan. Menurutnya, pemahaman ini merupakan bekal yang sangat penting bagi anak muda saat ini untuk memberikan ketahanan dari berbagai tawaran berbahaya yang mungkin mereka hadapi, baik berupa pinjaman daring ilegal maupun judi daring.
Selanjutnya, ia mengingatkan para pelajar untuk bertanggung jawab terhadap perilaku keuangan mereka. Ia mengingatkan agar mereka tidak meremehkan risiko yang terkait dengan pinjaman yang diambil secara digital. "Ketika memiliki pinjaman dan tidak melunasinya, ada aplikasi yang nantinya akan terintegrasi dengan semua sektor keuangan yang mencatat identitas kalian, sehingga integritasmu akan tercatat sangat mudah," ujarnya.
Program literasi dan edukasi keuangan yang diselenggarakan ini diharapkan dapat membantu para pelajar untuk mempersiapkan masa depan mereka dengan baik. Friderica menekankan pentingnya kemampuan mengelola keuangan untuk mencapai kehidupan yang sejahtera dan meraih cita-cita mereka. "Ini adalah langkah nyata bersama DPR RI Komisi XI untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar, dengan melibatkan bank, BPR, Pegadaian, dan Bursa Efek," tambahnya.
Anggota DPR RI Komisi XI, Musthofa, juga menambahkan bahwa kehadiran OJK di Kudus bertujuan untuk mensosialisasikan pengelolaan keuangan yang baik serta mengantisipasi keberadaan kegiatan keuangan ilegal di kalangan generasi muda sejak dini. Musthofa menyoroti pentingnya pemahaman terhadap manfaat dan risiko dari internet agar para pelajar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan.
Ia mengingatkan bahwa judi daring dan pinjaman daring ilegal sangat berbahaya bagi masa depan mereka. "OJK sudah berupaya memberantas pinjaman daring ilegal, tetapi yang terpenting adalah kesadaran dari anak muda untuk tidak mudah tergoda dengan tawaran-tawaran daring yang berisiko tinggi," pungkasnya.
ANTARA
Literasi Keuangan Pelajar di Kudus Cegah Pinjol Ilegal
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







