BANDUNG –
**Borneonews**, Cianjur - Komando Distrik Militer (Kodim) 0608/Cianjur, yang berlokasi di Jawa Barat, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pengedar obat terlarang. Penangkapan tersebut berlangsung di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, pada hari Senin, tanggal 12 Agustus. Kepala Staf Kodim 0608/Cianjur, Mayor Nanda Supriyatna, menginformasikan bahwa tindakan tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Unit Intel Kodim 0608. Dalam operasi tersebut, pihak Kodim berhasil menangkap dua pelaku bernama AF, yang berusia 18 tahun, dan B alias A, yang berusia 26 tahun. Keduanya merupakan penduduk Kampung Cimuncang, Desa Mekarsari. Mayor Nanda menyatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengungkapkan kecurigaan terhadap gerak-gerik mencurigakan dua pemuda di kawasan tersebut. Sebagai langkah responsif, anggota Kodim segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan di area yang dimaksud. "AF pertama kali ditangkap saat sedang melakukan transaksi obat terlarang di bengkel sepeda motor miliknya. Setelah diinterogasi, AF mengungkapkan bahwa ia disuruh oleh A untuk menjual obat-obatan tersebut, yang menyebabkan anggota kami langsung menangkap A juga," jelasnya. Dalam penangkapan tersebut, pihak Kodim berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang, termasuk jenis eximer, tramadol, dan trihexyphenidyl. Selain itu, barang bukti lain yang berhasil disita meliputi uang tunai, dua unit ponsel, tas berwarna coklat, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Kodim 0608/Cianjur junto barang buktinya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mayor Nanda menegaskan bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan upaya sinergis antara TNI dan Polri dalam memberantas berbagai jenis penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkoba. "Pelaku dan barang bukti yang telah disita akan segera diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Cianjur untuk proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk terus membantu Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras dan narkoba," pungkasnya. ANTARA