BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews**, Bandarlampung - Pemerintah Kota Bandarlampung baru-baru ini melaksanakan kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih kepada masyarakat setempat di Jalan Teuku Umar. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa pembagian bendera ini merupakan upaya untuk meningkatkan semangat masyarakat dalam merayakan kemerdekaan. Dalam acara tersebut, Wali Kota Eva Dwiana menegaskan pentingnya bendera sebagai simbol nasional. Ia mengatakan, "Hari ini kami bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membagikan Bendera Merah Putih kepada warga dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia." Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah atau pada kendaraan sebagai ungkapan kecintaan terhadap Tanah Air. Selanjutnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandarlampung, Paryanto, menambahkan bahwa kegiatan pembagian bendera ini tidak hanya sekedar ritual, melainkan juga sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme. "Tujuannya adalah untuk menumbuhkan rasa cinta kepada Tanah Air dan nasionalisme masyarakat, khususnya di kota ini," ujarnya. Paryanto juga menjelaskan bahwa bendera yang dibagikan memiliki ukuran yang bervariasi; ada yang besar untuk dipasang di halaman rumah atau ruko, serta ukuran yang lebih kecil untuk dipasang di kendaraan. "Kami harap bendera yang diberikan dapat dimanfaatkan dan dipasang oleh masyarakat," kata Paryanto, menambahkan harapannya agar masyarakat Bandarlampung menunjukkan kecintaan yang nyata kepada bangsa dan negara. Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bandarlampung berupaya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam perayaan kemerdekaan, memperlihatkan simbol persatuan melalui pemasangan Bendera Merah Putih di setiap rumah dan kendaraan. ANTARA