**Borneonews**, Jakarta - Pemerintah Indonesia mencatatkan penerimaan bea cukai hingga Juli 2024 mencapai Rp154,4 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,1 persen secara tahunan (yoy), dan telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan dari seluruh jenis penerimaan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan rincian mengenai penerimaan bea cukai. Untuk bea masuk, negara memperoleh Rp29 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 2,1 persen (yoy). Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024, Sri Mulyani mengemukakan bahwa meskipun terdapat pertumbuhan, angka ini terbilang relatif tipis. Peningkatan bea masuk dipengaruhi oleh kenaikan impor sebesar 2,5 persen (yoy), meskipun tarif efektif mengalami penurunan. Penurunan penerimaan juga terjadi pada beberapa komoditas utama, di antaranya gas, kendaraan, dan suku cadang kendaraan, serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
Di sektor bea keluar, pemerintah melaporkan penerimaan mencapai Rp9,3 triliun, yang mencatatkan pertumbuhan luar biasa sebesar 58,1 persen (yoy). Pertumbuhan luar biasa ini utamanya dipengaruhi oleh bahan tembaga, yang menyumbang kenaikan signifikan hingga 928 persen (yoy). Penerimaan ini mencakup 76,5 persen dari total bea cukai. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hal ini terkait dengan relaksasi ekspor komoditas tembaga oleh perusahaan besar seperti Newmont, Amman, dan Freeport. Meskipun mereka diizinkan untuk mengekspor, perusahaan-perusahaan ini diharuskan untuk menyelesaikan pembangunan smelter mereka dan membayar bea keluar yang lebih tinggi.
Di sisi lain, penerimaan bea keluar produk kelapa sawit mengalami penurunan signifikan, yaitu sebesar 60 persen (yoy), sejalan dengan penurunan rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) pada tahun 2024 yang tercatat turun 5,91 persen (yoy). Volume ekspor produk sawit juga menurun sebesar 15,48 persen (yoy), dari 24,01 juta ton menjadi 20,29 juta ton.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menginformasikan mengenai penerimaan dari segi cukai yang terhimpun sebesar Rp116,1 triliun, atau tumbuh 0,5 persen (yoy). "Cukai mengalami sedikit pertumbuhan positif setelah sebelumnya mengalami pertumbuhan negatif, sejalan dengan kebijakan kenaikan tarif cukai guna mendukung pengurangan produksi rokok," jelasnya. Kenaikan ini didorong oleh sektor harga tembakau yang tercatat mencapai Rp111,3 triliun, mengalami pertumbuhan tipis sebesar 0,1 persen (yoy) berkat peningkatan produksi, terutama dari golongan II dan III.
Sementara itu, cukai untuk minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp4,6 triliun, meningkat 10,6 persen (yoy), didorong oleh kenaikan tarif dan peningkatan produksi dalam negeri MMEA. Cukai untuk Etil Alkohol (EA) juga meningkat sebesar Rp80,4 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 21,8 persen, yang sejalan dengan kenaikan dalam produksi.
ANTARA
Penerimaan Bea Cukai Indonesia Capai Rp154,4 Triliun per Juli 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







