SEMARANG –
**Borneonews**, Boyolali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali telah melaksanakan sosialisasi terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada 25 organisasi masyarakat (ormas) yang beroperasi di wilayah tersebut. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pemilihan yang akan datang. Nyuwardi, selaku Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Boyolali, mengungkapkan bahwa sosialisasi telah dimulai sejak Januari 2024 dan berlanjut hingga Agustus 2024. Ia menyatakan bahwa KPU telah mengundang 25 ormas di Boyolali untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Sebelumnya, KPU juga telah melaksanakan sosialisasi serupa kepada partai politik serta stakeholder lain di Boyolali. "Pada kesempatan ini, kami sosialisasikan segala tahapan Pilkada 2024 di Boyolali, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, termasuk rekapitulasi hasil penghitungan suara," jelas Nyuwardi. Dia menambahkan bahwa hingga saat ini, pada tanggal 11 Agustus 2024, KPU telah melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencakup jumlah pemilih tertentu, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Rencana berikutnya adalah penetapan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dijadwalkan berlangsung antara tanggal 14 hingga 21 September mendatang. KPU berharap agar ormas nantinya juga berperan aktif dalam menyosialisasikan tahapan-tahapan pemilu, mulai dari memverifikasi DPT yang tersedia secara online hingga keterlibatan mereka selama pemungutan suara. "Kami sangat mengharapkan semua komponen masyarakat di Boyolali untuk bersinergi dalam menyukseskan tahapan Pilkada ini. Kami ingin agar pada tanggal 27 November 2024, seluruh masyarakat dapat berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan," imbuhnya. Dalam Pilkada 2024, jumlah DPS yang ditetapkan mencapai jumlah pemilih tertentu dengan total TPS sebanyak jumlah TPS yang sudah direncanakan. Selain itu, terdapat dua TPS khusus yang disediakan untuk pemilih di tahanan dan di Pondok Pesantren di Mojosongo. "TPS khusus dibentuk dengan syarat minimal terdapat 100 pemilih di setiap lokasi. Boyolali telah mengajukan dua TPS khusus, yaitu di tahanan dan Ponpes Mojosongo," jelas Nyuwardi. Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali untuk tahun 2024 ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. KPU Boyolali berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan transparan dan tepat sasaran demi tercapainya pemilihan yang demokratis dan berkualitas. ANTARA