**Borneonews**, Lombok Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), segera melaksanakan tindak lanjut terhadap arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengenai optimalisasi pemanfaatan aset yang selama ini kurang dimanfaatkan secara maksimal di wilayah tersebut. Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses arahan dari KPK dan bekerja sama dalam upaya meningkatkan pemanfaatan aset daerah.
Dalam pernyataannya, Lalu Firman Wijaya menjelaskan bahwa dalam rapat bersama dengan tim dari KPK, beberapa isu krusial telah dibahas. Di antara isu-isu tersebut adalah pemanfaatan aset, penagihan pajak, serta upaya untuk mempercepat pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang telah dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Kami berharap agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Dalam upaya pengelolaan aset, pihak Pemkab Lombok Tengah mengidentifikasi tiga opsi yang dapat dilakukan, yakni melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan menjalin kerja sama dengan masyarakat. "Saat ini langkah-langkah tersebut masih dalam tahap kajian dan perencanaan, tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa meskipun beberapa aset yang telah dibangun dengan DAK sudah mulai dimanfaatkan, namun hasilnya belum optimal. Sebagai contoh, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang telah bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam memberikan layanan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebelumnya, KPK menggelar rapat koordinasi untuk mengakselerasi pencegahan korupsi terkait proyek-proyek yang terkesan mangkrak di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat berbagai masalah, termasuk tentang aset yang saat ini tampak tidak terkelola dengan baik, seperti PLUT dan Sarang Walet yang berada di depan Bandara Lombok, serta Pasar Seni Sengkerang yang terletak di Kecamatan Praya Timur.
Dian Patria menambahkan, Sampai saat ini, aset-aset tersebut belum berfungsi secara maksimal. Meskipun ada potensi, utilisasi aset tersebut masih berada di bawah kapasitas yang seharusnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya mendiskusikan isu perpajakan dengan pihak Kantor Pajak Pratama. "Penyelesaian masalah pajak perlu dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan pihak pajak," pungkasnya.
ANTARA
Pemkab Lombok Tengah Optimalisasi Aset Usai Arahan KPK
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Komentar (0)
Memuat komentar…







