PALU –
**Borneonews**, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penjelasan terkait rendahnya realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, yang baru mencapai angka 50 persen hingga bulan Agustus 2024. Sekretaris Daerah Sulteng, Novalina, menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan serapan anggaran masih di tingkat yang rendah. Salah satu penyebab utama adalah masih adanya masalah dalam pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta keterlambatan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Struktur APBD Sulteng untuk tahun 2024 menunjukkan pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,15 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp2,05 triliun, transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp3,08 triliun, dan pendapatan lainnya yang diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan dengan total Rp5,77 triliun, yang mencakup belanja pegawai sebesar Rp2,07 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,66 triliun, belanja modal sebesar Rp1 triliun, serta belanja lainnya sebesar Rp1,02 miliar. Selain itu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 yang sebesar Rp621 miliar. Berdasarkan informasi yang tersedia dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, hingga bulan Agustus 2024, realisasi pendapatan daerah dari target Rp5,15 triliun tercatat sebesar Rp2,59 triliun atau 50,44 persen. Selanjutnya, untuk Pendapatan Asli Daerah dengan target Rp2,05 triliun, realisasi yang tercatat adalah Rp872 miliar, setara dengan 42,36 persen. Dari total belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,77 triliun, realisasi hingga saat ini mencapai Rp2,48 triliun, yang setara dengan 43 persen. Sedangkan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang berjumlah Rp621 miliar, dana yang telah terserap adalah sebesar Rp290,9 miliar atau 46 persen. Novalina menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menganggarkan gaji P3K dalam APBD 2024. Namun, ia menyebutkan bahwa pengeluaran untuk gaji tersebut belum sepenuhnya terserap. Hal ini disebabkan oleh rendahnya jumlah lulusan yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai ASN P3K. Di samping itu, terlambatnya pencairan DAK dari pemerintah pusat juga menyebabkan beberapa program dan kegiatan yang telah direncanakan belum dapat dilaksanakan. Meskipun terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, Novalina tetap optimis bahwa serapan APBD dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun 2024. ANTARA