YOGYAKARTA –
**Borneonews**, Yogyakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana untuk segera melaporkan kasus pemalsuan data elektronik yang menyerang akun Google Bisnis milik sebanyak 120 hotel, penginapan, dan "homestay" di provinsi ini kepada Polda DIY. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menginformasikan bahwa dari total 120 lokasi tersebut, sekitar 50 hotel telah memberikan data resmi yang diperlukan untuk keperluan pelaporan. Deddy menjelaskan bahwa laporan resmi ini akan disampaikan dalam waktu dekat setelah semua data resmi terkumpul. Ia menambahkan bahwa hotel, penginapan, dan "homestay" yang melaporkan kasus pemalsuan data ini tersebar di berbagai daerah, termasuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Gunungkidul, Bantul, serta Kulon Progo. "Sebanyak sekitar 50 data resmi telah masuk dari total 120 yang secara lisan menyampaikan kepada saya," ujarnya. Fakta yang lebih serius terungkap ketika PHRI DIY menerima aduan bahwa data elektronik, khususnya nomor kontak resmi hotel yang tertera di Google, telah dimodifikasi atau dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Nomor kontak untuk reservasi diubah, sehingga tamu yang ingin melakukan pemesanan diarahkan untuk melakukan transfer biaya reservasi ke rekening yang bukan milik hotel, penginapan, atau 'homestay' yang dituju," imbuh Deddy. Kasus ini terungkap setelah ada calon tamu yang mengonfirmasi nomor telepon utama hotel atau penginapan yang terkena dampak, yang memiliki kode area (0274). Meskipun situasi ini sangat mencemaskan, Deddy menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan konkret mengenai adanya konsumen yang dirugikan. "Sampai sejauh ini, saya tidak mendapatkan laporan terkait kerugian konsumen," ujarnya. Deddy juga mencatat bahwa pihak perhotelan masih mengalami kesulitan dalam memulihkan data kontak yang telah dipalsukan di Google Bisnis ke nomor asli. "Namun, meskipun kami memperbarui nomor, dalam waktu sekitar 30 menit, informasi itu bisa saja diubah kembali. Ini adalah fenomena yang hampir terjadi di seluruh Indonesia," katanya. Sebagai tindakan pencegahan, Deddy mengimbau kepada para calon konsumen agar lebih berhati-hati terhadap pemalsuan nomor kontak. Ia menghimbau untuk selalu menghubungi nomor telepon utama hotel yang memiliki kode area (0274) atau melalui agen perjalanan saat akan melakukan pemesanan kamar. Selain itu, Deddy menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa rekening tujuan untuk transfer biaya reservasi adalah milik hotel atau penginapan yang bersangkutan. "Rekening yang digunakan oleh pihak penipu biasanya atas nama pribadi dan bukan atas nama hotel," tandasnya. Sebelumnya, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI telah mengumumkan terkait adanya pemalsuan data di akun Google Bisnis yang menimpa sejumlah hotel di berbagai daerah di Indonesia. Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, mengungkapkan bahwa peretasan ini terjadi di beberapa wilayah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, serta daerah lainnya. ANTARA