BOGOR –
**Borneonews**, Depok - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, mengumumkan penambahan jam operasional di UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu. Keputusan ini diambil guna untuk merapikan dan menata sampah yang semakin meningkat. "Kami tambah jam operasional, biasanya delapan jam. Penambahan jam operasional sekitar 10 sampai 12 jam untuk perapihan dan penataan sampah," ujar Abdul di Depok. Tak hanya memperpanjang waktu operasional, DLHK juga berencana menambah alat berat untuk membantu mengatur penataan tumpukan sampah di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Terpadu. "Tentu kita tambah penambahan alat berat untuk mempercepat perapihan turun naik dan meratakan sampah," tambahnya. Keputusan untuk menambah jam operasional disertai dengan penambahan alat berat ini didasarkan pada kondisi terkini di mana volume sampah di Kota Depok telah mencapai antara 800 hingga 1.000 ton per hari. Dalam konteks ini, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, juga menyampaikan langkah strategis untuk mengurangi pembuangan sampah. Ia menginformasikan bahwa pemerintah kota (Pemkot) akan kembali mengaktifkan Unit Pengolahan Sampah (UPS) di seluruh wilayah Depok untuk mengelola sampah pada tingkat RT dan RW, sehingga sampah residu yang tersisa dapat dibuang ke TPA Cipayung. "Kita aktifkan UPS se-Depok kembali. Kita beli sebuah alat incinerator untuk mengolah sampah. Mudah-mudahan kapasitasnya cukup sebagai pilot project yang bisa menangani sampah di UPS di Kota Depok,” katanya. Melanjutkan inisiatif tersebut, Pemkot Depok juga telah menerima dukungan untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar. "Prosesnya sudah masuk dalam pelelangan di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat yang akan selesai pada bulan Oktober mendatang," tambahnya. Setelah proses pelelangan selesai, rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah akan segera diimplementasikan. Pabrik ini diharapkan mampu mengolah sebanyak 300 ton sampah per hari dan menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan sumber bahan bakar alternatif. "Kami harap, langkah-langkah ini dapat memberi solusi dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif di Kota Depok," tutupnya. ANTARA