**Borneonews**, Majalengka - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, yang terletak di Jawa Barat, telah mengambil inisiatif untuk membentuk desa-desa tangguh bencana sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasa terjadi di musim kemarau. Dengan total sebanyak 330 desa dan 13 kelurahan di wilayah Majalengka, upaya ini diharapkan dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah dan mengurangi dampak bencana tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Rachmat Kartono, menjelaskan bahwa pembentukan desa tangguh bencana merupakan respons lanjut atas penetapan status siaga darurat yang berkaitan dengan ancaman kekeringan dan karhutla yang ditetapkan untuk tahun 2024. Dalam diskusi yang berlangsung di Majalengka, Rachmat menekankan bahwa fokus program ini adalah pemberdayaan masyarakat, pelatihan, dan peningkatan kapasitas warga serta relawan agar mereka dapat melakukan penanganan awal terhadap bencana sebelum tim BPBD tiba di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Rachmat mengungkapkan bahwa BPBD telah merancang sebuah pola mitigasi yang melibatkan relawan lokal dan masyarakat setempat. Salah satu aspek penting dalam program ini adalah pembentukan desa tangguh bencana yang sedang berlangsung. "Kami tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari masing-masing pemerintah desa (pemdes) untuk melanjutkan proses ini," tuturnya.
Setelah desa-desa tersebut terbentuk, BPBD Majalengka akan segera mengadakan pelatihan dasar bagi warga dan relawan yang telah terdaftar. Pelatihan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari cara menanggulangi sampai dengan mitigasi dan pengurangan risiko bencana yang mungkin terjadi. Rachmat juga menambahkan, jika desa yang telah terbentuk sudah menunjukkan kapasitas yang memadai, BPBD akan mempertimbangkan untuk meningkatkan status program ini ke level yang lebih tinggi, yaitu membentuk kecamatan tangguh bencana.
Inisiatif ini diharapkan akan menciptakan jaringan yang lebih efektif dalam penanganan bencana di kemudian hari, ungkap Rachmat dengan optimis. Ia juga menginformasikan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan masa siaga darurat yang tertuang dalam SK Bupati Majalengka nomor //2024, yang berlangsung dari tanggal 1 Juni hingga 31 Oktober 2024. Masa siaga darurat ini bersifat fleksibel, bisa diperpanjang atau diperpendek tergantung pada kondisi yang ada. "Langkah-langkah yang kami ambil ini dirancang untuk mengatasi potensi bencana yang mungkin muncul selama musim kemarau mendatang," tegasnya.
ANTARA
Bentuk Desa Tangguh Bencana, BPBD Majalengka Siaga Kekeringan
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Komentar (0)
Memuat komentar…







