**Borneonews**, Denpasar - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar di Bali telah menahan seorang pria berinisial S yang berusia 54 tahun. Pria yang bekerja sebagai chef ini diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang menjalani program magang di bagian dapur sebuah hotel terkenal di Kota Denpasar.
AKP Ketut Sukadi, Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, menyampaikan pada Selasa bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan tersangka sudah ditahan," ungkapnya.
Kasus ini terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/334/VII/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali sejak 15 Juli 2024, berdasarkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. Ibu korban melaporkan pelaku setelah mengetahui tindakan pelaku S yang diduga berulang kali melakukan persetubuhan paksa terhadap putrinya.
Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya Alit Wardika, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses di Polresta Denpasar sejak dilaporkan pada 15 Juli lalu. Korban, yang berinisial Y dan berusia 15 tahun, adalah seorang siswa SMK di Denpasar yang sedang menempuh pendidikan di jurusan kuliner. Dia tengah melaksanakan magang pada bagian dapur di hotel ternama yang terletak di pusat Kota Denpasar.
Alit menjelaskan bahwa magang yang dijalani korban dimulai pada 12 Juni dan dijadwalkan selesai pada 12 Desember 2024. Saat magang, korban bertugas layaknya peserta magang lainnya, namun pada bulan Juli, terjadi insiden di mana korban diminta untuk membantu persiapan kebutuhan makan siang dalam suatu acara di hotel tersebut. Saat itulah pelaku S mendekati korban dan berpura-pura menyapa.
Dengan dalih ingin membersihkan apron korban, pelaku melakukan pelecehan seksual. Korban memberikan keterangan bahwa kejadian serupa tidak terjadi sekali. Tindakan pelecehan sering terjadi saat keadaan di dapur sepi dan korban berada sendirian. Pelaku bahkan menggunakan kamar mandi untuk melakukan tindakannya.
Setelah peristiwa tersebut, korban mengaku merasa ketakutan. Namun, pelaku kembali mengulangi perbuatannya sehingga tindakan persetubuhan dilakukan sebanyak dua kali, tepatnya pada 8 Juli dan 12 Juli 2024. Kejadian ini terungkap ketika kakak korban secara tidak sengaja membaca pesan di ponsel korban yang berisi informasi mengenai pengalaman yang dialami korban, saat hendak mengisi kuota data untuk ponsel tersebut. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar disertai bukti visum.
Alit Wardika selaku kuasa hukum korban meminta agar kepolisian menyelidiki kasus ini secara mendalam untuk mencegah adanya korban lain. "Siapa tahu masih ada korban lainnya. Kami berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya karena perbuatannya berdampak serius pada psikologis korban, bahkan menyebabkan trauma mendalam," tegasnya.
ANTARA
Chef di Denpasar Ditahan atas Dugaan Pelecehan Siswi SMK
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







