**Borneonews**, Pariaman - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, saat ini tengah aktif melakukan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak serta perundungan yang mungkin terjadi baik di rumah maupun di sekolah. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk melindungi generasi penerus di daerah tersebut. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, Lucyanel Arlym, mengakhiri kekerasan terhadap anak memerlukan partisipasi semua pihak, salah satunya melalui peningkatan kesadaran masyarakat dengan sosialisasi yang efektif.
Pemkot Pariaman telah meluncurkan Program Putri Emas, yaitu Pusat Pembelajaran Keluarga Terintegrasi melalui Edukasi terhadap Ragam Masalah Anak Sekolah, yang telah diimplementasikan sejak tahun 2023. Program ini diluncurkan sebagai respons terhadap tingginya tingkat kekerasan terhadap anak dan perundungan di sekolah, yang diperparah dengan pesatnya perkembangan teknologi dan kemudahan akses informasi yang dinikmati oleh masyarakat, termasuk anak-anak.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap anak mencapai ribuan kasus, yang mencakup perundungan serta kekerasan fisik dan seksual. Untuk mengurangi terjadinya kekerasan dan perundungan ini, Lucyanel Arlym menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua, guru, dan orang dewasa di sekitar lingkungan di mana anak-anak beraktivitas. Keterlibatan dan kolaborasi dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Pemkot Pariaman juga telah membuka layanan pengaduan melalui nomor kontak 081371879579 dan email ppdanpdp3akb@ bagi masyarakat yang menemukan kasus kekerasan terhadap anak. Selain itu, pihak Polres Kota Pariaman mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah tersebut mencapai 15 kasus dalam rentang Januari-Mei 2024. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, di mana terdapat 13 kasus. Dari 15 kasus tersebut, 13 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual, sementara dua lainnya merupakan kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Rinto Alwi.
ANTARA
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Pariaman Makin Gencar
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







