PONTIANAK –
**Borneonews**, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yang terletak di Kalimantan Barat, menetapkan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024 sebesar Rp1,7 triliun. Dengan harapan untuk mencapai realisasi anggaran secara maksimal, Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, menyampaikan optimisme ini di Sungai Raya. Dalam rilisnya, Kamaruzaman menekankan pentingnya fokus pada beberapa isu utama, seperti *inflation*, *stunting*, dan kemiskinan ekstrem. Hal ini dirasa krusial untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang lebih berkualitas, yang nantinya diharapkan dapat membawa Kubu Raya menuju pembangunan yang lebih baik di masa depan. "Kita mengupayakan agar persoalan-persoalan ini mendapat porsi yang sesuai dalam anggaran," katanya. Kamaruzaman juga menambahkan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa pembangunan dan pengembangan SDM di Kubu Raya benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia meyakinkan bahwa dalam proses penyusunan anggaran, pihaknya akan memastikan semua kegiatan anggaran akan selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat. "Kita berharap setiap kegiatan yang disusun nanti adalah kegiatan yang betul-betul memberikan manfaat kepada masyarakat," ujarnya. Sebelumnya, Kamaruzaman mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, belanja daerah Kubu Raya hanya terealisasi sebesar Rp1,54 triliun, yang mencapai sekitar 86,10 persen dari total anggaran yang ditetapkan, yakni Rp1,79 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kebutuhan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran ke depan. Mengantisipasi dinamika dan perkembangan situasi yang dihadapi selama masa penganggaran tahun 2024, baik dalam hal penerimaan keuangan daerah maupun faktor lainnya, perubahan anggaran dipandang sebagai langkah yang diperlukan. "Oleh karena itu, APBD perlu dilakukan perubahan dalam konteks penataan belanja-belanja daerah," jelasnya. Dengan perencanaan yang matang dan pertimbangan yang seksama terhadap berbagai aspek pembangunan, Kubu Raya berharap dapat mencapai target anggaran yang ditetapkan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. ANTARA