JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Pelaku penembakan yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat, yaitu seorang pria berinisial SM (39), mengaku telah mendapatkan senjata api dari seseorang yang dikenal dengan inisial W. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, SM membeli senjata tersebut dari W yang sudah meninggal enam bulan yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Palmerah, AKP Ronny, dalam penjelasannya di Jakarta. Sampai saat ini, upaya pihak kepolisian dalam mencari senjata api tersebut belum membuahkan hasil. Ronny mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu (10/8), pihaknya telah melakukan pencarian bukti di kali Banjir Kanal Barat (BKB) dengan melibatkan Den Gegana Polda Metro Jaya, termasuk Tim Sekoci, Tim Detektor, dan Tim Penyelam. Namun, meskipun berbagai upaya pencarian telah dilakukan, senjata api yang menjadi barang bukti tersebut belum ditemukan. Polisi hanya berhasil menyita satu selongsong peluru yang diduga berkaliber sembilan milimeter, dua pecahan proyektil yang diduga peluru, serta satu unit sepeda motor berwarna abu-abu yang digunakan oleh SM. Selain itu, baju dan celana yang dikenakan pelaku saat insiden juga disita sebagai barang bukti. Kronologi penembakan tersebut berlangsung pada hari Kamis (8/8), saat SM terlibat dalam pertengkaran dengan saksi yang dikenal dengan inisial MK. Pertengkaran ini dilerai oleh saksi lainnya yang bernama AM, yang berkaitan dengan masalah asmara. Dalam situasi emosional tersebut, SM berniat untuk menembak MK di taman Jalan Semangka. Namun, tembakan itu tidak mengenai sasaran, melainkan justru mengenai seorang pemulung berinisial PJ (60) di Jalan Semangka II, RT/RW 15/09, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Pada saat tembakan dilepaskan, korban PJ sedang berdiri dan mengambil botol bekas di depan sebuah warung kelontong. Akibat tembakan itu, PJ terkena peluru di bagian paha dan atas kemaluannya, yang menyebabkan dia terjatuh dalam kondisi lemas dengan banyak darah yang keluar dari paha kirinya. Setelah insiden itu, SM melarikan diri menuju kali Banjir Kanal Barat atau dekat Rusunawa KS Tubun untuk membuang senjata api yang digunakannya. Tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi. Keesokan harinya, pada malam hari Jumat (9/8), SM akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di sekitar Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, menambahkan bahwa hingga saat ini, PJ masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelni. Sugiran juga menyebutkan bahwa motif penembakan tersebut adalah cemburu. "Jadi, ini motifnya cinta segitiga, pelaku cemburu karena kekasihnya sedang bersama saksi berinisial MK. Cemburu, karena MK ini adalah mantan pacar dari AM, perempuan yang juga diperebutkan oleh SM," ungkap Sugiran. Meskipun pernyataan tentang motif telah disampaikan, Sugiran belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai status hukum SM, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal atau dugaan tindak pidana lainnya. ANTARA