BORNEONEWS, Kapuas - Operasi peningkatan pengawasan barang beredar secara berkala oleh tim terpadu Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Kapuas selama tiga hari (15-17 Juni 2016) menemukan puluhan makanan, minuman dan obat yang rusak dan kedaluwarsa.


Barang-barang yang ditemukan tidak layak edar ini disita dan ditarik perderannya untuk dimusnahkan. "Kita dengan BPOM telah menyisir beberapa tempat, dan puluhan jenis makanan dan minuman sudah tak layak, juga obat ada juga," jelas Sekretaris Dispeirndagkop H Anang Antin.


Sekretaris Disperindakop dan UMKM Kapuas mengatakan, barang-barang yang ditemukan selama operasi terpadu tiga hari itu disita dan akan dimusnahkan. Sebab, telah diimbau sebelumnya agar pedagang menarik dagangan yang sudah tidak layak dijual seperti kemasan rusak dan telah masuk tanggal kedaluwarsa.


"Kita sudah peringatkan jauh hari agar barang rusak segera atau pun expired segera ditarik bila perlu diretur. Jadi bukan salah kita  kalau barang itu disita. Nanti akan dibikin berita acaranya dan dimusnahkan," katanya.


Ia mengatakan, puluhan jenis barang ang disita tersebut di antaranya 20 jenis obat-obatan expired dan dari  gudang makanan distributor Pulau Baru jalan Trans Kalimantan ada yang sudah kedaluwrsa sekitar 17 jenis makanan dan minuman.


Dari Toko Lina di jalan Teratai 16 jenis, Jalan Seroja toko H Basyid 1 jenis kemasan telah rusak. Kemudian dari Toko Hidayah rusak 1 jenis dan 10 jenis sudah  kedaluwarsa.


Sementara itu dari beberapa toko lain, yakni Toko Berkat Kawan 8 jenis kedaluwarsa. Selanjutnya di Toko Hypermart enam jenis barang makanan yang satu bulan lagi kedaluwarsa. (DJEMMY/*)