PALEMBANG –
**Borneonews**, Palembang - Pejabat serta staf di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kegiatan penanaman ulang terhadap 250 pohon langka, yakni jenis damar dan merbau. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2024. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan manifestasi nyata dari kepedulian Kejati Sumsel terhadap kelestarian lingkungan hidup. Dengan melakukan penanaman pohon ini, mereka ingin menyampaikan komitmen dalam menjaga dan membangun wilayah Sumatera Selatan menjadi daerah yang lebih sehat dan memiliki masa depan yang lebih hijau. Yulianto menambahkan, "Penanaman 250 pohon ini juga bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024." Ia menjelaskan bahwa pemilihan pohon-pohon langka ini dilakukan dengan tujuan untuk tidak hanya melestarikan jenis-jenis flora yang terancam punah, tetapi juga memberikan kesempatan kepada generasi mendatang, termasuk anak dan cucu kita, untuk mengenal dan memahami kehadiran pohon-pohon tersebut di tengah lingkungan mereka. Lebih lanjut, Yulianto menekankan pentingnya tindak lanjut dalam merawat pohon-pohon yang telah ditanam agar dapat tumbuh dengan baik. Perawatan yang berkelanjutan sangat dibutuhkan, sehingga keberadaan pohon-pohon ini benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan di sekitarnya. Kegiatan penanaman pohon tersebut juga dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Selatan, Ny. Yessi Yulianto, bersama seluruh jajaran. Selain itu, turut serta dalam acara ini Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, H. Koimudin, beserta stafnya. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang. ANTARA