**Borneonews**, Samarinda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur menginisiasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan program ini adalah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sekaligus meningkatkan kesadaran para wajib pajak terhadap pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.
Program pemutihan pajak ini berlangsung selama 32 hari, dimulai dari 12 Agustus hingga 12 September 2024. Dalam kebijakan ini, masyarakat akan mendapatkan pembebasan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dikenakan pada transaksi kedua dan seterusnya. Selain itu, terdapat juga pembebasan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB untuk transaksi yang sama. Ismiati menekankan bahwa program ini tidak termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat dilakukan melalui sistem E-Samsat yang tersedia di berbagai platform pembayaran, di antaranya Bankaltimtara, BNI, Mandiri, Pegadaian, dan Pos Indonesia, serta berbagai penyedia layanan lainnya.
Ismiati memberikan penjelasan lebih dalam mengenai distribusi hasil penerimaan pajak. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB, 30% dari penerimaan akan dialokasikan untuk kabupaten/kota, sementara 70% selebihnya untuk provinsi. Pajak Air Permukaan juga dibagi rata antara kabupaten/kota dan provinsi, masing-masing memperoleh 50%. Sementara itu, untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), distribusi hasilnya ditetapkan sebesar 70% untuk provinsi dan 30% untuk kabupaten/kota.
Program pemutihan pajak ini menjadi salah satu bagian dari upaya Bapenda Kaltim dalam mengelola lima jenis komponen pajak daerah, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Pajak Rokok. Ismiati mencatat bahwa target penerimaan pajak daerah untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp8,5 triliun, dengan rincian PKB senilai Rp1,5 triliun, BBNKB Rp1,5 triliun, PBBKB Rp5,2 triliun, Pajak Air Permukaan Rp20 miliar, dan Pajak Rokok Rp233 miliar. Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai 60% dari target yang telah ditetapkan.
Ismiati optimis bahwa dengan program pemutihan yang tengah berjalan, target penerimaan pajak daerah untuk tahun ini dapat tercapai. Ia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal untuk memenuhi kewajiban pajamas kendaraan mereka. Di dalam konteks yang lebih luas, program pemutihan ini tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan, penerimaan pajak daerah diharapkan akan meningkat, yang pada gilirannya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Diakhir penjelasannya, Ismiati mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, serta tidak menunda pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Ia menjelaskan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak merupakan salah satu indikator kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Program pemutihan pajak kendaraan ini pun dijadikan momentum bagi pemerintah daerah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI.
ANTARA
Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Manfaat HUT RI Ke-79 untuk Warga Kaltim
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Komentar (0)
Memuat komentar…







