BANGKA BELITUNG –
**Borneonews**, Tanjung Pandan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan sebuah peringatan kepada masyarakat mengenai modus penipuan yang marak terjadi melalui aplikasi pesan WhatsApp. Penipuan ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat daerah setempat. Kepala Diskominfo Belitung, Muhammad Iqbal, mengonfirmasi bahwa masyarakat perlu waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan tersebut. Menurutnya, ada berbagai laporan yang menunjukkan adanya individu yang mencatut nama pejabat daerah untuk melakukan aksi penipuan dengan cara meminta sumbangan untuk pembangunan rumah ibadah. "Kami mendapati informasi bahwa dua nama pejabat di Belitung telah disalahgunakan, yaitu mantan Pj Bupati Belitung, Yuspian, dan Sekda Belitung, MZ Hendra Caya," jelasnya. Iqbal memastikan bahwa pesan-pesan WhatsApp yang mengatasnamakan ajakan untuk memberikan bantuan atau sumbangan dalam pembangunan rumah ibadah itu bukan berasal dari Yuspian atau MZ Hendra Caya. "Kami telah melakukan konfirmasi terhadap mereka, dan nomor telepon yang digunakan untuk mengirimkan pesan tersebut bukanlah nomor resmi mereka. Jadi, bisa dipastikan bahwa ini adalah sebuah modus penipuan," tambahnya. Dalam rangka melindungi masyarakat dari potensi kerugian, ia mengimbau agar publik lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan semacam itu. "Kami ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak terburu-buru percaya terhadap pesan-pesan yang masuk," terangnya. Iqbal juga menyarankan agar masyarakat melakukan pengecekan secara berulang dan mengonfirmasi informasi tersebut kepada instansi terkait jika menerima pesan yang mencurigakan. "Kami sangat mengharapkan masyarakat tidak langsung percaya, karena modus penipuan serupa telah terjadi berulang kali," ujarnya. Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo Belitung mengajak masyarakat untuk melapor jika kembali menerima pesan WhatsApp yang mencurigakan. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan Belitung Saluran Aspirasi dan Pengaduan (Besadu) di nomor kontak 081908197819 atau langsung menghubungi Diskominfo Belitung. "Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memerangi penipuan ini dan melapor jika memperoleh informasi yang mencurigakan, mengingat aksi penipuan ini sudah bergulir cukup lama dan banyak masyarakat yang menjadi target," pungkasnya. ANTARA