**Borneonews, Solok** - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, yang terletak di Sumatera Barat, mengambil langkah tegas untuk memperkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, memberikan pernyataan di Solok bahwa ia mengantisipasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pencalonan pilkada yang dijadwalkan akan diumumkan antara tanggal 24 hingga 26 Agustus mendatang.
Pengumuman tahapan pencalonan ini memerlukan perhatian khusus, mengingat fase ini sering kali mengalami berbagai bentuk pelanggaran. Rafiqul menjelaskan, sebagai langkah proaktif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan pencalonan, Bawaslu Kota Solok menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu. "Kita semua menyadari bahwa tahap pencalonan kepala daerah sudah mulai dihitung harinya. Dalam waktu dekat, KPU Kota Solok akan mengumumkan tahapan pencalonan, ujarnya.
Lebih lanjut, Rafiqul menjelaskan bahwa penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dan pendaftaran akan ditutup pada pukul 16.00 WIB pada hari terakhir. Oleh karena itu, Bawaslu merasa penting untuk mengadakan rapat koordinasi guna memetakan potensi permasalahan serta tindakan pidana yang mungkin muncul selama tahapan pencalonan berlangsung.
Rafiqul turut menyoroti bahaya politik uang, yang merupakan salah satu ancaman utama selama tahapan pencalonan. Ia mengingatkan, "Jangan tergoda dengan politik uang, karena ancaman pidananya sangat serius. Kami berharap informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat. Hal ini tidak bisa dipungkiri merupakan bentuk kerawanan dalam tahapan pencalonan."
Ketua Bawaslu Kota Solok juga menekankan peran serta seluruh pihak dalam mengawasi jalannya tahapan pemilihan serentak tahun 2024, khususnya di wilayah Kota Solok. Ia mengajak semua peserta rapat untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan, guna meminimalisir potensi kerawanan tersebut. "Di Bawaslu, kami lebih mengutamakan langkah pencegahan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran sehingga kinerja kita dapat dinilai baik, karena mampu mencegah pelanggaran," ungkap Rafiqul.
Melalui kegiatan ini, Rafiqul berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam mengawasi tahapan pencalonan Pilkada 2024 dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan kepada Bawaslu. Selain itu, narasumber yang dihadirkan dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu, Maiza Elvira, juga menjelaskan berbagai jenis pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan pencalonan, seperti pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran pidana.
Maiza, yang merupakan dosen di UIN Bukittinggi, juga menyampaikan mekanisme pelaporan atas pelanggaran tersebut dan mendorong peserta rapat untuk segera melaporkan kepada Bawaslu jika mereka menemukan tindakan pelanggaran. "Apabila menemukan pelanggaran, entah itu bersifat administratif, kode etik, maupun pidana, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti," tegasnya.
ANTARA
Bawaslu Kota Solok Perkuat Sentra Gakkumdu Jelang Pilkada 2024
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenhub: Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Selamat
Bobon Santoso Hubungi Seskab Teddy, Bantuan Presiden untuk Korban Asap Karhutla Palangka Raya Disiapkan
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
OJK Edukasi 400 Peserta soal Investasi hingga Kejahatan Keuangan Digital
Boccia Rebut Emas ke-15 Bagi Kontingen Indonesia
Komentar (0)
Memuat komentar…







