PALU –
**Borneonews**, Buol - Pemerintah Kabupaten Buol, yang terletak di Sulawesi Tengah, sedang mengembangkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan perkotaan di Kecamatan Paleleh. Pengembangan ini dianggap strategis dan berkelanjutan, mengingat peran penting Kecamatan Paleleh sebagai pintu gerbang Sulawesi Tengah serta lokasi Kawasan Strategis Perbatasan (KSP). Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang Hanggi, menjelaskan bahwa saat ini timnya tengah fokus pada penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan RDTR untuk Kecamatan Paleleh. Proses ini diharapkan dapat menyelaraskan berbagai program pembangunan yang ada, dengan menekankan pentingnya keterpaduan antara berbagai pihak yang terlibat. "Seluruh pihak terkait diharapkan dapat memberikan masukan dan data yang diperlukan, sehingga proses penyusunan dokumen ini dapat berjalan dengan baik," ungkapnya. Dadang juga menambahkan bahwa melalui RDTR diharapkan dapat diwujudkan keterpaduan dalam program pembangunan serta memberikan kepastian hukum terkait pemanfaatan ruang. Ia menjelaskan bahwa KLHS merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyusunan RDTR. Dengan adanya analisis dampak lingkungan dari berbagai kegiatan pembangunan, KLHS akan memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat untuk kelanjutan aktivitas pembangunan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Friesa Agusfard, menyampaikan bahwa KLHS dan RDTR akan berfungsi sebagai payung hukum bagi seluruh kegiatan pembangunan di kawasan perkotaan Paleleh. Ia menekankan pentingnya RDTR sebagai pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengelola ruang secara berkelanjutan. Dalam proses penyusunan ini, terdapat berbagai pihak yang turut serta, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah desa. Menurut Friesa, partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa RDTR yang dihasilkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah. Sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan RDTR, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama di antara semua pihak yang terlibat. "Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan penyusunan RDTR Paleleh dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas," tuturnya. Dengan tujuan yang jelas dan dukungan yang kuat dari seluruh stakeholder, harapan untuk menghadirkan kawasan perkotaan yang terencana dan berkelanjutan di Kecamatan Paleleh semakin dekat. ANTARA