PEKANBARU –
**Borneonews, Pekanbaru** - Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci, yang terletak di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, sedang memburu pelaku pencurian yang telah menggasak uang sejumlah Rp70 juta dari salah satu gerai BRI Link. Pencurian tersebut berlangsung dengan cara yang cukup berani dan dilakukan pada hari Minggu, 11 Agustus lalu di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci. Menurut keterangan Kepala Polsek Pangkalan Kerinci, AKP Viola Dwi Anggraini, pemilik gerai sudah melaporkan kejadian ini kepada Polres Pelalawan. Dari laporan tersebut, terungkap bahwa kerugian yang dialami oleh pemilik usaha mencapai Rp70 juta. Insiden ini terjadi ketika pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menjadi seorang nasabah. Ia kemudian menodongkan senjata tajam kepada dua karyawan di lokasi tersebut. Dalam aksinya, pelaku mengenakan celana berwarna gelap serta kaos putih yang bertuliskan "polisi lalu lintas" di lengan kanan dan kirinya. Dengan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam yang mirip celurit, dua wanita yang berada di meja kontan merasa ketakutan dan diminta untuk bersembunyi di bawah meja. Di tengah kekacauan tersebut, pelaku terlihat berulang kali berpura-pura menanti transaksi, namun pada saat yang bersamaan, ia mengambil segala uang yang ada di laci. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa uang hasil curian. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku. Dalam upaya mencegah kejadian serupa, AKP Viola juga mengimbau para pelaku usaha agar meningkatkan pengawasan, terutama mengingat bahwa lokasi gerai BRI Link tersebut terbilang memiliki tingkat keamanan yang sangat minim. "Lokasi agen BRI Link ini sangat rawan terjadi pencurian, terutama karena saat kami cek, pengamanannya sangat terbatas. Di tempat tersebut sering terjadi transaksi uang dalam jumlah besar, sehingga pengamanan yang lebih ketat sangat diperlukan," tegasnya. Penegasan ini menggambarkan pentingnya kewaspadaan dalam menjalankan usaha yang berhubungan dengan transaksi keuangan, terutama di daerah yang diketahui rawan kejahatan. ANTARA