**Borneonews, Jakarta** - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi untuk melakukan pengawasan dalam bidang perdagangan dan persaingan usaha. Upaya ini diharapkan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditetapkan sebesar 8%. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya akses pasar dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, yang memerlukan peran strategis dari KPPU untuk memastikan terwujudnya tujuan tersebut.
Dalam pertemuan antara Kementerian Perdagangan dan jajaran Ketua KPPU, disampaikan harapan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional. Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah aktif berupaya meningkatkan akses bagi produk domestik. Salah satu langkah konkret adalah melalui kesepakatan pembebasan tarif yang telah dijalin dengan berbagai mitra, termasuk Jepang, melalui penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.
Di dalam konteks ini, Menteri Perdagangan juga menekankan perlunya penguatan sektor industri pangan nasional yang harus berfokus pada keunggulan dan karakteristik masing-masing daerah. Sebagai contoh, pengembangan industri di Merauke dapat diarahkan pada produk-produk yang membutuhkan lahan luas, seperti tanaman kelapa dan produksi gula. Sementara itu, daerah seperti Sumatera yang kaya akan kopi serta Sulawesi dengan rempah-rempahnya juga harus dimaksimalkan sebagai sumber daya unggulan.
Konsentrasi dalam pengembangan industri pangan melalui model yang telah disebutkan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan kesempatan kerja di seluruh Indonesia. Jika ini dapat terwujud, Menteri Perdagangan yakin bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% bisa dicapai.
Selain isu penguatan industri pangan, pertemuan ini juga membahas masalah terkait importasi produk ilegal. Diperlukan koordinasi yang efektif antar lembaga untuk menjamin keberlangsungan pengawasan dan penyusunan regulasi yang terkait. Ketua KPPU Fashurullah Asa menjelaskan bahwa persoalan importasi produk ilegal menjadi fokus perhatian KPPU, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap persaingan yang sehat di pasar.
Saat ini, KPPU masih dalam tahap kajian mengenai dampak importasi produk ilegal tersebut terhadap persaingan usaha. "KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam merespons temuan-temuan yang akan muncul," ungkap Fashurullah Asa, yang akrab disapa Ifan.
Lebih jauh, dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas kedua lembaga ini, KPPU juga menyaksikan penandatanganan persetujuan untuk Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) yang berkaitan dengan Sekretariat KPPU. Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah transformasi pegawai KPPU menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ifan menyatakan harapannya agar peraturan ini dapat menjadi kado kemerdekaan dari Bapak Presiden Republik Indonesia.
ANTARA
KPPU dan Kemendag Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8%
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







