MANOKWARI –
**Borneonews**, Sorong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah mengambil langkah proaktif dalam memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan Universitas Muhammadiyah (UM) Sorong. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk terlibat dalam pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut. Ketua Bawaslu PBD, Farli Sampetoding Rego, dalam penjelasannya di Sorong, mengungkapkan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa, dalam proses pengawasan pemilu. Menurut Farli, pengawasan partisipatif ini adalah suatu langkah strategis untuk meningkatkan ambil bagian dari mahasiswa dalam mengawasi perjalanan tahapan Pilkada. Ia menekankan, "Ini merupakan wujud dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa guna mengawal jalannya proses tahapan pilkada serentak." Melalui kegiatan ini, Bawaslu PBD memberikan sosialisasi yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipasi dengan memanfaatkan kapasitas mahasiswa yang dikenal cepat dalam menyebarluaskan informasi dan memiliki kemampuan analisis kritis yang baik. Farli menambahkan, "Karena kapasitas itulah kita perlu menggandeng mahasiswa menjadi bagian dari Bawaslu untuk ikut dalam tugas pengawasan ini." Regina Gembenop, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu PBD, meyakini bahwa kegiatan sosialisasi bertajuk "Bawaslu Ngampus" memiliki peranan penting dan strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan mahasiswa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada. Dalam sosialisasi ini, Bawaslu memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang tanggung jawab mereka sebagai pengawas partisipatif. Regina berharap, "Dengan keterlibatan mereka, harapan kita Pilkada berlangsung aman dan damai bisa terwujud." Lebih lanjut, Bawaslu PBD tidak hanya menargetkan mahasiswa sebagai objek sosialisasi, tetapi juga berencana untuk melaksanakan kegiatan serupa kepada berbagai kelompok masyarakat lainnya. Dari upaya ini, diharapkan bisa tercipta kelompok-kelompok pengawas partisipatif yang dapat membantu Bawaslu sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing. "Diharapkan ketika ada potensi pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS) atau pun terkait proses pilkada, maka pengawas partisipatif segera melaporkan hal itu kepada Bawaslu untuk penanganan lebih lanjut," jelas Regina. Regina juga menekankan pentingnya memberikan penguatan kepada para pengawas partisipatif agar mereka merasa aman dalam melaporkan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa tugas pengawasan tidak hanya dibebankan pada penyelenggara, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk meminimalisir potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Semua langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Papua Barat Daya. ANTARA