**Borneonews**, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengemukakan pendapatnya mengenai kewenangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam upaya pembenahan partainya. Jazilul menyatakan bahwa PBNU tidak mempunyai hak untuk melakukan perbaikan terhadap PKB, menyusul pernyataan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menerima mandat penuh dari Rais Aam PBNU untuk melaksanakan perbaikan tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikannya di Kantor DPP PKB di Jakarta, Jazilul mengatakan, Tidak punya hak. Justru keputusan itu melanggar AD/ART NU dan melenceng dari khittah NU. Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa. Pernyataan tersebut menunjukkan sikap tegas Jazilul terhadap upaya PBNU yang ia anggap tidak sesuai dengan konstitusi PKB.
Lebih lanjut, Jazilul berpendapat bahwa keputusan PBNU untuk melakukan pembenahan terhadap PKB melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, di mana PKB beroperasi di dalam kerangka hukum tersebut. Di sisi lain, PBNU sebagai organisasi kemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. Dengan demikian, ia berargumen bahwa yang seharusnya mendapatkan perhatian dan perbaikan adalah PBNU, bukan PKB.
Sekali lagi, karena memang tidak ada hubungannya secara organisatoris antara PKB dengan PBNU. Jadi, itu keputusan yang batal menurut konstitusi partai politik, sekaligus menurut aturan ormas, katanya menegaskan. Selain itu, Jazilul menyebutkan bahwa keputusan yang diambil oleh PBNU melanggar etika dan aturan dalam bernegara, serta etika dalam berorganisasi di dalam Nahdlatul Ulama dan PKB.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU mendapatkan mandat untuk melaksanakan perbaikan terhadap PKB setelah adanya kesepakatan para kiai di Pondok Pesantren Tebuireng, yang melahirkan "Mandat Tebuireng" yang diberikan kepada Rais Aam PBNU. Miftachul Ahyar, selaku Rais Aam PBNU, kemudian memanggil Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang tengah berada di Surabaya.
Yahya mengungkapkan, Kemarin kiai berkumpul (di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur), mendalami masalah-masalah terkait hubungan PBNU dan PKB. Perkembangan ini menunjukkan dinamika yang terjadi antara kedua organisasi, di mana hubungan dan peran masing-masing perlu didefinisikan dengan jelas untuk menghindari potensi gesekan di masa depan.
ANTARA
PKB Tegaskan PBNU Tidak Berhak Benahi Keberadaan Partai Politik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Shin Tae-yong Bersimpati Terhadap Pelatih Super League yang Dipecat
PSMS Medan Bungkam PSIS Semarang 2-1
Komisi III DPR Minta Kapolri Terus Gas Pol Perangi Narkoba
Manchester United Tak Berdaya, Dihajar Bournemouth 0-3 di Old Trafford
Komentar (0)
Memuat komentar…







