MANOKWARI –
**Borneonews**, Manokwari - Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah mengajukan sebuah proposal yang sangat penting terkait dengan pembangunan rumah aman di Kabupaten Manokwari. Pelaksana Tugas Kepala DP3A Papua Barat, Witri, menjelaskan bahwa proposal tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk ditindaklanjuti, termasuk untuk proses pembangunan fisiknya yang akan dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Witri mengungkapkan bahwa rumah aman atau *safe house* ini dirancang sebagai ruang perlindungan sementara untuk perempuan dan anak yang menjadi korban dari berbagai bentuk kekerasan. Dengan adanya rumah aman ini, diharapkan program pemulihan dan pendampingan bagi para korban dapat dilakukan dengan lebih efektif. Lokasi dari rumah aman ini akan dibangun di dekat Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat yang terletak di Distrik Manokwari Selatan, hal ini diharapkan dapat memudahkan penanganan dalam kasus-kasus kekerasan yang melibatkan korban. Lebih lanjut, Witri menyatakan bahwa pengelolaan rumah aman akan dilakukan oleh pemerintah provinsi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat mempercepat pemulihan bagi para korban dan memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh mereka. Selain itu, DP3A Papua Barat juga telah meluncurkan sebuah sistem berbasis elektronik yang mendukung pengarusutamaan gender di seluruh wilayah Papua Barat. Sistem ini berupa aplikasi yang dikenal sebagai sistem informasi perencanaan dan penganggaran gender, atau *si-pande*. Dengan adanya aplikasi ini, proses advokasi kebijakan dan pendampingan berkaitan dengan pengarusutamaan gender diharapkan dapat dilakukan dengan lebih efektif. "Aplikasi sudah diluncurkan, dan saatnya melatih semua komponen perencanaan untuk menggunakan penginputan sesuai dengan sembilan langkah analisis," ungkap Witri. Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah untuk membangun kerangka kerja berbasis gender yang terintegrasi di setiap unit kerja. Melalui strategi ini, pemerintah ingin memaksimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) serta sumber daya anggaran yang ada. Aplikasi *si-pande* juga memiliki manfaat tambahan, yaitu untuk mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan yang responsif terhadap gender, serta untuk memastikan ketepatan alokasi anggaran yang akan menjadi bagian dari laporan penyelenggaraan pemerintah daerah setiap akhir tahun. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan upaya untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan perempuan dan anak di Papua Barat dapat terlaksana secara optimal. ANTARA