BANJARMASIN –
**Borneonews**, Banjarmasin - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) sedang mengoptimalkan pengawasan pada tahapan pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung dari 24 Agustus hingga 22 September 2024. Dalam upaya tersebut, Bawaslu Kalsel telah melaksanakan rapat konsolidasi yang melibatkan pimpinan Bawaslu dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu, sebagai langkah strategis untuk memastikan kesuksesan pilkada mendatang. Aries mengungkapkan bahwa pada tahapan pencalonan, pengawasan harus dilakukan dengan ketelitian yang tinggi guna memastikan bahwa semua calon yang terdaftar memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, semua calon wajib memenuhi syarat dan norma peraturan yang berlaku. Jika calon tidak memenuhi kriteria yang ditentukan, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Aries juga menyatakan bahwa penegakan aturan saat tahap pendaftaran calon sangat vital untuk menjaga integritas para pemimpin daerah yang akan dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar para bakal calon mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang diminta dalam peraturan pilkada yang berlaku tahun ini. Proses ini tidak hanya penting untuk memastikan keberlangsungan demokrasi, tetapi juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk terwujudnya pilkada yang bersih dan berkualitas. ANTARA